TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengendara mobil tidak perlu pusing menghitung waktu atau jumlah penumpang ketika melintas di sejumlah jalan protokol, Kamis (9/9) ini. Sistem 3 in 1 yang biasanya berlaku pada pukul 07-00 – 10.00 dan 16.00 – 19.00 tidak akan diberlakukan hari ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro jaya Komisaris Besar Condro Kirono menyatakan bahwa sistem 3 in 1 tidak akan berlaku pada 9 -13 September. "Mengingat pada hari-hari tersebut, situasi lalu lintas di Jakarta tidak sepadat hari biasa," jelasnya. Artinya, sistem 3 in 1 juga masih belum diberlakukan pada awal pekan depan.
Selain itu, beberapa pelayanan publik seperti pengurusan perpanjangan atau pembuatan SIM, STNK, SKCK masih dapat dinikmati sampai dengan hari ini. Pelayanan publik ini akan berlangsung pada jam kerja, dimulai pukul 09.00. Pelayanan akan tutup mulai Jumat (10/9) sampai dengan Senin pekan depan. Dan akan buka kembali pada keesokan harinya.
Namun, dapat dipastikan pelayanan masyarakat seperti unit SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polda Metro Jaya tetap buka 1 x 24 jam. Masyarakat yang hendak melakukan pengaduan masih tetap dilayani.
EZTHER LASTANIA