Bernadus Melala dan Kanor Lolo menjadi sasaran amuk massa saat keduanya hendak digiring ke ruang sidang utama pada Rabu (22/9) sekitar pukul 14.00. Akibatnya, tembakan peringatan sempat diletuskan sebanyak dua kali untuk meredam amuk massa. Setelah tembakan itu, suasana langsung bisa dikendalikan.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Herry Swantoro menyatakan penembakan itu masih masuk dalam koridor standar operasi pengamanan. "Tadi sudah ada upaya peringatan lewat kata-kata tetapi tidak mampu meredam akhirnya dilakukan tembakan peringatan," ujarnya saat ditemui wartawan di sebelum meninggalkan PN Jakarta Selatan.
Akibat pemukulan itu, Bernardus mendapati luka pada mata kirinya. Sedangkan luka pada Kanor tidak terlalu tampak. Sidang terhadap dua terdakwa ini sebenarnya bukan yang pertama kali. Menurut rencana, sidang akan digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Keduanya harus menjalani sidang terkait kasus pemukulan yang terjadi di klub malam Blowfish pada awal April 2010 lalu. Edy menjadi korban dalam pemukulan ini dan mengalami luka cukup serius di telinga kirinya.
EZTHER LASTANIA