TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perubahan dalam pemerintahannya dengan merotasi jabatan Sekretaris Daerah. Sekretaris Daerah DKI Jakarta periode 2007-2010 Muhayat yang memasuki masa pensiun digantikan oleh Asisten Tata Pamong Praja Fadjar Panjaitan yang merupakan mantan Wali Kota Jakarta Barat Peride 2004-2008.
Serah terima jabatan dilaksanakan di Balai Agung, Balaikota Pemprov DKI yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Fauzi Bowo kemudian membacakan sumpah yang harus diulang oleh Fadjar. "Saya tidak memberi atau menyanggupi kepada siapapun juga. Saya akan setia dan taat pada Negara RI akan memegang rahasia yang menurut perintah harus saya rahasiakan dan tidak akan menerima hadiah berupa apa saja dari siapapun yang saya tau orang yang bersangkutan mempunyai harapan dengan jabatan saya," kata Fauzi Bowo dan kemudian diulangi oleh Fadjar, Selasa (5/10).
Sebelum sumpah tersebut, Fauzi Bowo mengingatkan bahwa selain sumpah disaksikan oleh para tamu, juga disaksikan oleh Tuhan YME sehingga harus dijalankan dengan baik. "Saya percaya saudara dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya," ujar Fauzi.
Sumpah jabatan tersebut juga memberikan tanggung jawab kepada Fadjar untuk menjalankan jabatan dengan senantiasa mementingkan negara daripada kepentingan pribadi, orang lain ataupun golongan. "Bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan semangat untuk kepentingan negara," ujar Fadjar.
Menurut Fauzi Bowo, Fadjar telah memenuhi persyaratan jabatan Sekda. Dan penunjukkan Sekda juga mempelajari rekam jejak kinerja yang bersangkutan pada jabatan sebelumnya. Sekda, Fauzi menambahkan, harus dapat berkoordinasi dengan instansi internal dan pusat, pusat informasi Pemprov DKI, menjadi orang pertama yang tau segala peristiwa di Jakarta, serta menjadi koordinator keuangan daerah untuk mengelola aset daerah.
Setelah penandatanganan serah terima jabatan dilakukan oleh Fauzi Bowo, Muhayat, dan Fadjar maka Fadjar secara resmi menjadi Sekda periode 2010-2014.
Sementara itu, sebelum upacara serah terima jabatan dilaksanakan terdapat sekelompok masyarakat berjumlah 20 orang yang menamakan dirinya Jaringan Pemuda Penggerak (Jamper) yang melakukan aksi tolak pengangkatan Fadjar. "Fadjar sewaktu menjabat sebagai Wali Kota Jakbar tidak pro rakyat," ujar humas Jamper Dani Kusuma.
RENNY FITRIA SARI