TEMPO Interaktif, Bekasi -Seorang pejabat Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali tertangkap di diskotik Golden Crown, Jakarta Barat. Pejabat yang asik menenggak minuman keras di depan penari latar itu adalah Kepala Bidang Perumahan Pemukiman Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Kota Bekasi, Bambang Santoso.
Bambang ditangkap kemarin pukul 14.30 WIB oleh Kepala Seksi Pemberantasan Badan Narkotika (BNK) Koa Bekasi Mimik Suhendri. Mimik mengaku langsung menangkap Bambang di diskotik itu.
Kepada Bambang, Mimik menyampaikan bahwa dia diperintah Wakil Wali Kota Rahmat Effendi, yang juga ketua BNK, seketika itu juga. Bambang langsung digelandang ke kantor BNK Kota Bekasi di Jalan Achmad Yani untuk dites urine. "Hasilnya negatif, dia tidak terbukti mengonsumsi narkoba," kata Mimik, kepada Tempo, hari ini. Barang bukti yang ditemukan dari Bambang hanya minuman keras. Karenanya, Bambang dilepaskan dan tidak dikenai sanksi kepegawaian.
Sebelumnya, tujuh pejabat Kota Bekasi digrebek Polres Jakarta Barat, sedang pesta bersama beberapa wanita muda di diskotek yang sama. Di lokasi, polisi menemukan 1/4 butir pil ekstasi, namun mereka tidak ditahan dengan alasan tidak jelas kepemilikan pil itu. Di antara pejabat itu adalah Kepala Dinas P2B Rayendra Sukarmadji, dan Asisten Daerah 1 Gunung Hilman.
Pemeriksaan urine ketujuh pejabat itu telah dilakukan di ruang Wakil Wali Kota Rahmat Effendi, Jumat pejak lalu, secara tertutup.
Hasil tes urine, kata Mimik juga negatif dehingga tidak diproses lebih lanjut.
Namun hasil tes diduga tidak valid, karena pengambilan sampel urine dilakukan tiga hari setelah kejadian. Menurut Mimik, validitas hasil tes itu tidak lagi dipersoalkan. Alasannya Ketua BNK Rahmat Effendi memang menginstruksikan tes urine setelah lewat tiga hari penggrebekan yang dilakukan Polres Jakarta Barat. "Mereka sudah kembali bekerja," katanya.
HAMLUDDIN