Petugas keamanan Rutan Salemba langsung menyerahkan dua warga binaan berinisial RH dan RS yang diduga memiliki barang haram itu ke Direktorat IV Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. "Dua-duanya merupakan tahanan yang tersangkut kasus narkoba," kata Andika melalui sambungan telepon, Senin (11/4) sore.
Andika menerangkan, pihaknya juga menyerahkan 9 orang terpidana lain ke polisi karena terbukti memakai narkoba. Menurut dia, ke 9 orang itu terbukti positif mengkonsumsi narkoba setelah melalui tes urin yang dilakukan hari ini. "Setelah di tes urin, mereka ternyata positif," ujarnya.
Petugas Salemba mengerahkan setidaknya 120 personel dalam melakukan razia, yang juga melibatkan Kepala Rutan Salemba. Petugas memulai aksinya dari pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB. Razia ini, tambah Andika, dilakukan rutin setiap dua hari sekali untuk mencegah peredaran narkoba di wilayahnya. "Mereka (warga binaan) selalu memakai modus baru untuk memasok narkoba ke dalam," ujarnya.
HERU TRIYONO