TEMPO Interaktif, Jakarta - Sarana untuk menerapkan parkir off street di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ternyata belum lengkap. "Kita masih menunggu kesiapan dari gedung karena rambu elektronik masih belum dipasang," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Suyoto, saat dihubungi via telepon, Senin, 30 Mei 2011.
Rambu elektronik tersebut berfungsi untuk memberi informasi tentang sisa tempat parkir yang tersedia untuk pengendara. Alat ini akan dipasang oleh Dinas Perhubungan bersama pemilik gedung.
Baca Juga:
Suyoto menjelaskan mulai awal Juni mendatang sosialisasi parkir off street akan mulai dilakukan. Ia menjelaskan saat sosialisasi nanti penggembokan dan tilang belum dilakukan. "Saat sosialisasi sifatnya masih imbauan dan pelarangan parkir on street," katanya.
Di sepanjang Jalan Hayam Wuruk dan Gadjah Mada ini terdapat 10 gedung yang disiapkan untuk parkir off street, antara lain Gadjah Mada Plaza, Kompleks Duta Merlin, Menara BTN, Gedung PT Pelni, Plaza Hayam Wuruk, Glodok Plaza, Hotel Mercure, Hotel Jayakarta, Lindeteves Trade Center, dan Apartemen Mediterania.
Data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan bahwa sepuluh bangunan parkir tersebut dapat menampung sebanyak 6.233 mobil dan 4.564 motor.
Baca Juga:
Suyoto menilai langkah penghapusan parkir on street akan membawa perubahan besar bagi kondisi lalu lintas di ruas jalan ini. "Kalau diterapkan secara maksimal, saya yakin tingkat kemacetan di sana berkurang secara signifikan," katanya.
RATNANING ASIH