TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta dan Environmental Protection Agency menggelar Pertemuan Pengembangan Stakeholder Grup untuk program Breathe Easy Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 25 Juli 2011.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan bahwa Pemerintah DKI Jakarta dan EPA sepakat melaksanakan program mengurangi polusi udara pada 1,5 tahun lalu melalui program Breathe Easy Jakarta. “Ini kita tindak lanjut dengan mewujudkan program Breathe Easy Jakarta. Hari ini ada stakeholder group meeting di Jakarta untuk merumuskan program dan langkah aksi apa saja dalam menurunkan polusi udara di Jakarta,” kata Fauzi di Balai Kota DKI Jakarta.
Ada lima agenda yang akan diterapkan dalam program Breathe Easy Jakarta, yaitu partisipasi dan komitmen stakeholder, pelatihan dan evaluasi persediaan emisi, pelatihan pemantauan kualitas udara, pengembangan quality modelling, serta pelatihan dan penilaian manfaat kesehatan. Kelima agenda kegiatan ini akan dilaksanakan dalam lima tahun. Saat ini, agenda yang sedang dilaksanakan yaitu kegiatan review pemantauan kualitas udara dan membangun partisipasi stakeholder dalam peningkatan kualitas udara.
Menurut Fauzi, DKI Jakarta telah berupaya menurunkan pencemaran udara di DKI Jakarta secara dua dekade terus-menerus dengan memanfaatkan bahan bakar gas (BBG) untuk transportasi sejak tahun 1987, penghapusan bensin bertimbel (2001), pengembangan angkutan umum massal melalui Bus Rapid Transit atau busway (2004), serta penetapan Perda No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang merupakan cikal-bakal pengelolaan kualitas udara.
Asisten Administratif Kantor EPA Bidang Internasional dan Kesukuan Amerika Serikat, Michelle J. Depass, mengatakan EPA menyediakan bantuan teknis untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan di Jakarta. “Kota megapolitan seperti Jakarta memberikan banyak kesempatan kepada kami untuk mengeksplorasi masalah dan memikirkan jalan keluarnya untuk menciptakan perlindungan lingkungan dan kesehatan yang optimal,” kata Michelle.
Dia mengatakan akan menyediakan bantuan teknis dan pelatihan untuk mengembangkan pemantauan kualitas udara dan pendataan emisi. Untuk melakukan bantuan teknis dan pelatihan tersebut, EPA akan memberikan investasi dana sebesar Rp 4,14 miliar atau US$ 450 ribu.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI