TEMPO Interaktif, Bogor - Puluhan warga kembali membubarkan jemaat Gereja Kristen Indonesia Yasmin yang tengah melaksanakan ibadah di trotoar Jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, Ahad pagi, 30 Oktober 2011.
Sempat terjadi ketegangan dan adu mulut antara warga dan belasan jemaat GKI, tapi tak menimbulkan bentrokan fisik. Sebab petugas keamanan dari Kepolisian Resor Bogor Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja Bogor dengan sigap meredam amarah massa.
Untuk menghindari kericuhan dan situasi memanas jemaat GKI lantas dievakuasi pihak keamanan dengan menggunakan truk milik Polres Bogor Kota.
Asisten Tata Praja Ade Syarif Hidayat mengatakan untuk menyelesaikan kisruh sarana peribadatan GKI Yasmin ini pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar untuk kompensasi pemindahan rumah ibadah GKI ke tempat lain.
"Dananya sudah dianggarkan untuk tahun 2012. Pak Wali Kota sudah menandatangani rencana ini, bahkan sudah kami laporkan kepada Gubernur Jawa Barat," kata Ade saat ditemui wartawan di Yasmin, Ahad pagi.
Dia mengatakan Pemerintah Kota Bogor sudah menyediakan lahan atau lokasi pengganti rumah ibadah GKI Yasmin. Ada dua pilihan terakhir, yakni di Gedung Harmoni atau di eks Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah di Jalan Siliwangi, Sukasari.
Menurut Asisten Tata Praja, Pemkot Bogor bukan menghalangi pelaksanaan ibadah umat beragama. Tapi, ibadah harus dilakukan di lokasi yang bukan menjadi fasilitas publik. Karena itu pihaknya berusaha menyediakan tempat ibadah yang nyaman bagi jemaat GKI Yasmin.
"Supaya ibadahnya tertib dan nyaman, kami telah menyewa tempat untuk mereka. Tapi mereka tidak mau mengikuti saran Wali Kota Bogor. Justru bertahan ibadah di trotoar," ujarnya.
Ade berharap jemaat GKI mau mengikuti saran pemerintah daerah, sehingga suasana Bogor tetap kondusif. Pasalnya pemerintah kota tidak menghendaki ibadah jemaat terus terganggu, termasuk potes oleh warga setempat.
ARIHTA U SURBAKTI