TEMPO Interaktif, Jakarta -- Banyak simpul yang belum terurai dari kematian Raafi Aga Winasya Benjamin, 17 tahun, siswa SMA Pangudi Luhur yang tewas tertusuk Sabtu, 5 November 2011. Misteri itu dari siapa pelaku, bagaimana penyebab kematian, hingga kronologis kejadian.
Teman-teman Raafi menuturkan, saat pesta ulang tahun di Shy Rooftop Kemang, Jakarta Selatan, Raafi dan temannya diduga sama-sama minum meski mereka tak sampai mabuk. "Sepintas lalu, bisa dikatakan seolah kejadian di tempat hiburan tersebut adalah kejahatan tanpa korban atau victimless crime," ujar psikolog forensik dari Universitas Bina Nusantara, Reza Indragiri Amriel, yang dihubungi Rabu, 9 November 2011.
Tapi kata dia, justru mungkin sang pelajar sendiri yang pertama kena masalah hukum. "Karena mereka nyata-nyata mengkonsumsi alkohol dan mengkonsumsi alkohol di bawah umur adalah pelanggaran hukum," papar Reza.
Pernyataan tersebut, diakui Reza, memang kontroversial. Namun, itu adalah konsekuensi jika alkohol yang berbicara. "Tapi mudah-mudahan asumsi itu keliru dan darah Raafi bersih dari zat-zat yang merusak, termasuk minuman keras," ucap dia.
Ia menuturkan, sebagai korban penusukan, Raafi harus diperiksa darahnya. Soalnya jika di dalam darahnya ditemukan alkohol, maka dalam konteks kejahatan perlu dipertanyakan statusnya sebagai korban. "Dengan asumsi ada alkohol dalam darah, maka bukan tidak mungkin dia yang memicu terjadinya kekerasan," papar Reza.
Selama ini, statistik kejahatan dengan alkohol menunjukkan ada tali-temali lingkungan yang dilingkupi alkohol dengan perilaku kekerasan. Maka, bukan hanya Raafi, teman-temannya yang nantinya akan menjadi saksi juga perlu diperiksa kadar alkohol dalam darah. "Jika mereka juga dipengaruhi alkohol, maka mereka tidak pantas jadi saksi," ujar dia.
DIANING SARI