TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung Rajab meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuat laporan kepada polisi sehubungan dengan aksi penoyoran yang dilakukan anggota Brigade Mobil (Brimob) terhadap pengacara LBH bernama Sidik. “Ya, kalau memang benar terjadi silakan laporkan,” kata Untung di Markas Polda Metro Jaya pada Senin 19 Desember 2011 pagi tadi. “Jangan hanya katanya dan katanya.”
Seperti diberitakan sebelumnya seorang anggota Brimob terlibat cekcok dengan pengacara LBH bernama Sidik pada Sabtu 17 Desember 2011 siang. Cekcok itu terjadi di pelataran parkir LBH Jakarta.
Anggota Brimob tersulut emosi ketika Sidik meminta mereka keluar dari pelataran parkir kantor LBH. Aktivis LBH keberatan dengan kehadiran polisi di kantor itu. Apalagi mereka menenteng senjata di area LBH. “Kalau duduk-duduk saja sebenarnya tidak masalah. Tapi ini kan bawa senjata,” kata Sidik.
Menurut Sidik, usai meminta anggota Brimob keluar dari area kantor, ia malah diperlakukan dengan kasar. Kepalanya dikeplak dengan baret dan ditoyor. Komandan Brimob yang berada di kerumunan datang untuk melerai. Namun sambil meninggalkan kantor, beberapa anggota Brimob memukul dan menendang-nendang gerbang.
Kehadiran anggota Brimob di kantor LBH itu terkait dengan rencana aksi solidaritas mahasiswa terhadap Sondang Hutagalung. Sondang adalah mahasiswa Universitas Bung Karno yang tewas setelah melakukan aksi individu bakar diri di seberang Istana Merdeka.
ANANDA BADUDU