TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Reserse Kota Depok menggelar rekonstruksi kejadian perampokan dan pemerkosaan Rs, 35 tahun, di angkot M26. Dalam reka ulang itu, menurut Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Mulyadi K., Aida pacar terduga otak pemerkosa dan Ros, korban, memilih tidak hadir.
"Rekontruksi dilakukan agar mereka menceritakan kembali detail peristiwa itu," kata Mulyadi usai reka ulang dilakukan di Polresta Depok, Sabtu, 31 Desember 2011.
Tersangka yang dilibatkan adalah Yohanes Brian Richo, 18 tahun, sebagai otak aksi itu, Deden Rosadi, 18 tahun, dan M. Saat Dalimunte, 19 tahun. Sedangkan Aida, 19 tahun, dan korban Rs diperankan oleh pemeran pengganti.
Menurut Mulyadi setelah ini pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang lagi. Ia menilai hasil rekontruksi hari ini menambah keterangan penyidik, yaitu peran Dalimunte pada saat pemerkosaan dan perampokan itu. Polisi, kata Mulyadi, ingin mengetahui keterlibatan Aida, tapi ia memang tertidur. "Dari itu bahkan tambah satu keterangan, yaitu Dalimunte ikut melecehkan. Sementara Aida berstatus sebagai saksi," katanya.
ILHAM