TEMPO.CO, Jakarta - Kejahatan jalanan merupakan kejahatan yang sering terjadi pada tahun 2011. Pencopetan, penjambretan, bahkan pemerkosaan, telah menjadi berita yang menghiasi berbagai surat kabar. "Kasus-kasus kejahatan jalanan ini sangat banyak jumlahnya," kata Erlangga Masdiana, kriminolog Universitas Indonesia, ketika dihubungi Tempo, Jumat, 30 Desember 2011.
Menurutnya, jumlah dan kualitas yang tidak terlalu signifikan dari aparat telah menyebabkan maraknya aksi-aksi kejahatan jalanan. Keterbatasan yang dimiliki aparat membuat sulitnya menjalankan penegakan hukum. "Kasus yang tertangani jadi menumpuk dan mandek."
Akumulasi mandeknya penegakan hukum oleh aparat tersebut pada akhirnya membuat masyarakat merasa aman untuk melakukan kejahatan di jalanan. Dan hal tersebut diperparah dengan tidak jalannya pembinaan yang ada di lembaga pemasyarakatan (LP). "Maka tidak heran bila residivis berbuat kejahatan lagi."
Namun ia juga tidak menyangsikan bahwa maraknya kejahatan jalanan secara luas juga dipengaruhi faktor-faktor perekonomian dan sosial-budaya. Angka kemiskinan dan banyaknya tingkat pengangguran telah membuat masyarakat "stres". Dengan tuntutan hidup yang kian menekan maka timbullah konflik. "Konflik inilah sumber kejahatan," ujar Erlangga.
Kejahatan jalanan bukanlah permasalahan yang bersifat tunggal. Ia akan selalu bersifat multidemensional. Maka dari itu, Erlangga mengharapkan perlunya penguatan "katup sosial". Pembangunan dalam aspek sosial, ekonomi, dan budaya ke arah yang lebih baik sangat diperlukan.
ANANDA PUTRI