TEMPO.CO , BOGOR:– Polisi membidik Lukman Iskandar, 43 tahun, sopir bus Karunia Bakti, dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan. Alasannya, Lukman telah melakukan kesalahan yang mengakibatkan belasan orang meninggal. "Masih kami dalami karena butuh bukti kuat untuk mengarah ke sana,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Syarif Zainal Abidin, Selasa 14 Februari 2012.
Bus Karunia Bakti rute Garut-Jakarta mengalami kecelakaan di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Bogor, 10 Februari 2012. Bus bernomor polisi Z-1795-DA ini menabrak 1 mobil Avanza, 2 mobil angkutan kota, 1 minibus, 4 sepeda motor, dan kedai bakso, sebelum akhirnya menerobos ke pekarangan vila dan tersangkut di tebing. Jumlah korban tewas 14 orang, dan luka-luka 64 orang.
Polisi menetapkan Lukman, sopir bus, sebagai tersangka. Dia ditahan dan dijerat
dengan Pasal 310 dan 311 UU Nomor 22 Tahun 2009. Dengan undang-undang ini Lukman diancam hukuman 12 tahun penjara. Namun, karena banyaknya jumlah korban, polisi berencana juga menjerat Lukman dengan pasal pembunuhan.
Saat diperiksa, Lukman mengaku tidak bisa mengendalikan bus karena remnya blong. Untuk membuktikan keterangan itu, polisi masih mencari bukti-bukti. Direktur Operasional Perusahaan Otomotif Karunia Bakti, Wahyo Sunaryo, juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. "Tersangka saat ini menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati," kata Syarif.
Wahyo mengklaim, bus yang dikemudikan Lukman dalam kondisi baik dan layak jalan. Ini dibuktikan dengan hasil uji kelayakan (KIR) yang dilakukan pada 24 Januari 2012. Petugas menyatakan bus layak jalan. "Saya enggak habis pikir kenapa bisa terjadi kecelakaan gara-gara rem blong," kata Wahyu setelah memberikan keterangan kepada polisi.
Manajemen, kata Wahyo, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi. Dia juga berharap hasil penyelidikan bisa memberi kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan.
ARIHTA U SURBAKTI
Berita Terkait
Berkas Pemeriksaan Sopir Xenia Maut Rampung
Kecelakaan Bus di Ngawi, Empat Orang Tewas
Kecelakaan Bus di Ngawi, 3 Tewas
Tabrakan Maut Akibat Sopir Bus Kurang Cakap Nyetir
Izin Dicabut, Bus Karunia Bakti Tetap Beroperasi