TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara bos Sanex Steel Tan Harry Tantono, Carrel Ticualu, mengatakan kliennya pertama kali bertemu dengan John Kei di dalam ruang tahanan titipan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Tan Harry Tantono, yang akrab dipanggil Ayung, ditahan di Polda Metro Jaya lantaran tersandung kasus pemalsuan identitas. “Dia ditangkap karena punya dua Kartu Tanda Penduduk (KTP). Satu Jakarta dan satu Surabaya. Sama-sama atas nama Tan Harry Tantono,” kata Carrel pada Jumat 24 Februari 2012.
Ayung ditangkap polisi pada 31 Desember 2006. Ia ditangkap saat sedang berada dalam perjalanan menuju pabrik besi miliknya yang terletak di daerah Balaraja, Tangerang. Sementara John Kei ditahan terkait kasus keributan di Bekasi. Di sana, kata Carrel, Ayung mulai berkawan hingga menjadi akrab.
Carrel mengatakan Ayung adalah pribadi yang mudah berkawan dengan siapa saja. Profesinya sebagai pengusaha membuat Ayung kenal dan mudah akrab dengan banyak orang. “Dia itu pengusaha tulen. Dia berkawan mulai dari pejabat hingga preman,” katanya.
Saat berada di dalam tahanan, John Kei dan Ayung saling bantu. Ayung pernah tersandung kasus narkotik dan obat-obatan pada saat berada di dalam tahanan. Dalam sebuah razia yang terjadi pada Januari 2007, polisi menemukan ada bungkusan plastik berisi sabu dalam kantong celana Ayung. “Celananya sedang digantung,” kata Carrel.
Carrel mengatakan kliennya tak tahu siapa pemilik sabu tersebut. “Dia bilang ke saya tidak tahu punya siapa,” katanya. Tapi kepada polisi Ayung mengaku barang tersebut miliknya. Pengakuan tersebut tercantum dalam Berkas Acara Pemeriksaan.
Pada bulan yang sama, tepatnya 27 Januari 2007, pabrik besi Sanex Steel milik Ayung diduduki kelompok preman. Aksi tersebut merupakan imbas masalah perebutan saham yang terjadi di dalam perusahaan, melibatkan Ayung dan mantan pemilik saham bernama Arifin.
“Anak-anak John Kei turun membantu Ayung menyelesaikan masalah,” kata Carrel. Hubungan antara Ayung dan John Kei berlanjut setelah keduanya bebas. Carrel mengatakan hubungan mereka sangat akrab. Ayung sering membantu John Kei dan begitu juga sebaliknya. Pengacara John Kei, Tofik Chandra, juga mengatakan hal yang sama. “Sudah seperti saudara,” katanya.
Tofik mengatakan bahwa John beberapa kali mengajak Ayung bertandang ke pulai Kei, Maluku Tenggara, kampung halaman John.
Keduanya terakhir bertemu di kamar hotel 2701 Swiss-Bel Hotel, Kamis 26 Januari 2012. Setelah bercakap-cakap selama beberapa jam, Ayung dihabisi oleh belasan anak buah John. Kamera pengawas di hotel menunjukkan John keluar dari kamar sesaat setelaj belasan anak buahnya masuk.
Carrel mengaku tak percaya pembunuhan tersebut melibatkan John Kei maupun anak buahnya. “Kebaikan Ayung itu tidak ada kurang-kurangnya pada John Kei,” katanya.
ANANDA BADUDU
Berita Lain
Enam Anak Buah John Kei Masuk DPO Polisi
Polisi Akan Cek Prosedur Penangkapan John Kei
Ada 'Order' Pembunuhan Direktur Power Steel?
Hubungan John Kei dan Alba Fuad
Polisi: Ada Belasan Catatan Kriminal John Kei
Hotel C'One Sepi Setelah John Kei Ditangkap