TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menganggarkan Rp 900 juta per tahun untuk menggelar Operasi Yustisi Kependudukan. Anggaran ini untuk menggelar lima tahap atau kali operasi di lima wilayah DKI Jakarta. "Biaya per operasinya sekitar Rp 30 juta," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea saat dihubungi, Kamis 23 Agustus 2012.
Anggaran ini untuk membiayai logistik petugas dan honorarium sejumlah aparat penegak hukum yang terlibat dalam razia yang menyasar para pendatang yang melanggar aturan administrasi kependudukan itu. "Untuk makan dan membayar honorarium polisi dan jaksa yang ikut operasi,” katanya.
Tahun ini operasi akan digelar kembali awal Oktober 2012 sebanyak tiga tahap untuk menyisir pendatang baru setelah Lebaran. Operasi ini ditunda dari rencana yang awalnya akan digelar pada awal September 20012. Operasi digelar setelah pemilihan pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran kedua pada 20 September 2012 mendatang.
Tahun lalu, Dinas Kependudukan hanya berhasil menyisir 2.031 pendatang yang melakukan pelanggaran administrasi kependudukan. Sanksi bisa berupa pemulangan ke daerah asal atau sekadar denda, tergantung tingkat pelanggarannya. Jumlah hasil penyisiran ini menurun dibanding pada 2010 yang mencapai 3.817 orang.
Meski ada sanksi, Purba mengatakan Operasi Yustisi bersifat persuasif, tak bermaksud melarang warga daerah masuk Jakarta. "Kami minta mereka memenuhi dan mematuhi aturan-aturan administrasi kependudukan," ujarnya.
M. ANDI PERDANA