Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakarta Barat Jadi Kantong Terbesar Narkoba

image-gnews
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba dari jaringan nasional dan internasional senilai Rp 1,1 triliun. Pemusnahan dengan cara dimasukan ke dalam mesin inserator tersebut bersama  dokumen di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (05/07). Jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 362 Kg, ektasi 1.052.000 butir, ganja 118 Kg, heroin 194 gram, cocain 1.203 gram dan happy five 26.930 butir. TEMPO/Dasril Roszandi
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba dari jaringan nasional dan internasional senilai Rp 1,1 triliun. Pemusnahan dengan cara dimasukan ke dalam mesin inserator tersebut bersama dokumen di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (05/07). Jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 362 Kg, ektasi 1.052.000 butir, ganja 118 Kg, heroin 194 gram, cocain 1.203 gram dan happy five 26.930 butir. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta--Wilayah Jakarta Barat menjadi kantong terbesar peredaran narkoba di Ibu Kota. Pada semester pertama tahun ini, Kepolisian Resor Jakarta Barat telah menangani 626 kasus narkoba. "Jumlah itu jauh lebih besar dibandingkan dengan kasus-kasus serupa di wilayah lain," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, Senin 3 September 2012.

Menurut Gembong, tingginya peredaran narkoba di Jakarta Barat tidak bisa dilepaskan dari keberadaan tempat hiburan malam. Sebab, para pengedar menjadikan tempat hiburan sebagai lokasi favorit untuk menjual narkoba. Sementara itu, di Ibu Kota, sebagian besar tempat hiburan malam berada di wilayah Jakarta Barat. Karena itu, tidak mengherankan jika angka kasus narkoba di wilayah tersebut sangat tinggi.

Selain tempat hiburan, kata Gembong, lingkungan apartemen dan kompleks perumahan patut diwaspadai. Sebab, tidak sedikit kasus narkoba ditemukan di tempat-tempat itu. "Masyarakat di lingkungan seperti itu cenderung individual," katanya. "Penghuninya kebanyakan pendatang dan tidak saling kenal satu sama lain."

Untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan perumahan dan apartemen, polisi sudah melakukan antisipasi. Salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan pengelola lingkungan setempat. "Paling tidak, kami bisa memperoleh data penghuni dan memberi laporan kalau ada penghuni baru," katanya.

Sedangkan untuk tempat hiburan, polisi akan menggelar operasi secara acak. Operasi yang dilakukan secara diam-diam ini dinilai lebih efektif dibanding operasi terbuka. "Kalau terbuka, pelaku bisa membuang barang buktinya," kata Gembong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data dari Polres Jakarta Barat, pada periode Januari lalu, polisi berhasil mengungkap 96 kasus narkoba. Sedangkan pada Februari 86 kasus, Maret 87 kasus, April 85 kasus, Mei 92 kasus, Juni 94 kasus, dan Juli 86 kasus. Dari kasus-kasus itu, ada 762 tersangka yang ditangkap. Jumlah tersangka perempuan sebanyak 59 orang, dan selebihnya laki-laki.

Untuk barang bukti yang disita, sebagian besar adalah ekstasi. Jumlahnya 198.980 butir (370 kasus), ganja seberat 32,8 kilogram (120 kasus), heroin 54,76 gram (57 kasus), sabu 16,48 kilogram (52 kasus), dan psikotropika golongan IV 56.551 butir (27 kasus).
Di antara barang bukti itu, Polres Jakarta Barat kemarin memusnahkan barang bukti yang nilainya mencapai Rp 1 triliun. Menurut Gembong, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil operasi dalam dua bulan terakhir.

NUR ALFIYAH | SUSENO

Berita Populer:
Jokowi: Ada Instruksi Agar Yang di Sana Itu menang

83 Persen Melawan 17 Persen,Jokowi Yakin Menang

Kang Jalal pun Diancam Mati

Kisah Kang Jalal Soal Syiah di Indonesia(Bagian 2)

Indonesia Pemilik Pertama Super Tucano di ASEAN

Cerita Jalaluddin Rakhmat Soal Syiah Indonesia (Bagian I)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

19 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.