TEMPO.CO, Jakarta - Kebebasan Prita Mulyasari dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang rupanya menjadi harapan bagi sejumlah orang. Bukan para pendukung Prita, tapi orang-orang yang terkena kasus hukum.
"Ada ibu-ibu dari Medan mau ketemu, dia cerita kalau anaknya dipenjara," ujar ibu tiga anak ini ketika ditemui di kediamannya, Selasa,18 September 2012.
Prita, perempuan yang tersandung Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ini, Senin pekan lalu mendapat keputusan bebas dari pengajuan Peninjauan Kembali. Putusan itu adalah langkah terakhir Prita yang berjuang sejak dipenjara pada 2009 karena menulis surat keluhan pada RS Omni Tangerang yang tersebar di dunia maya.
Kasus Prita yang mendapat perhatian luas media massa dan berujung dari pembebasannya, membuat sebagian orang tergiur. Hingga datangnya banyak orang dari pelosok negeri untuk mencari tahu, bagaimana caranya bisa terbebas dari hukum. Termasuk seorang Ibu dari Medan. "Dia tanya bagaimana caranya anaknya keluar, apakah harus berbuat sesuatu yang tidak halal seperti membayar," kata Prita.
Ia pun memberi nasihat, bahwa tak perlu jalur yang tidak benar. "Pasrahkan saja, nanti lewat sendiri, saya juga ngalamin itu," ujar karyawan bank swasta ini.
Ternyata sorotan terhadap Prita pun menjadi perhatian ibu tersebut. Sang ibu bertanya bagaimana caranya bisa masuk media. "Waktu itu saya juga enggak ngerti, itu kuasa Allah. Saya saja dipenjara tidak tahu apa pun kasus di luar," ujar dia.
Sebab selama dipenjara ada aturan bahwa terpidana tak boleh mendapatkan akses informasi terhadap kasus yang dialaminya. Karena perhatian media yang cukup luas, membuat kepala sipir pun bertanya-tanya tentang kasusnya. "Jadi saya ditanya, sebenarnya kamu itu kasusnya apa, kok banyak wartawan yang hubungin ke sini," ujar dia.
Ia merasa bersyukur atas jalan hidup yang dialaminya hingga saat ini. Apalagi ketika dalam penjara, berpikir hanya tinggal sesaat pun tak ada. "Hanya pasrah saja saat itu," ujar Prita. Kini setelah empat tahun dan keluar putusan tertinggi, Prita merasa lega.
Pengalaman itu menurut dia ada hikmahnya. "Ternyata hukum manusia itu gampang sekali, dibuat ke kiri bisa, dibuat ke kanan bisa, sesuai dengan kepentingannya saja," kata dia, "tapi saya yakin, akhirnya yang dipakai hukum Allah.”
DIANING SARI
Berita lain:
Prita Mulyasari: Bayaran Kasus Saya Rp 0
Prita Mulyasari Masih Trauma dengan E-mail
Prita Mulyasari: Mukjizat Kembali ke Rumah Lagi
Presiden ''Termiskin'' Sumbang 90 Persen Gajinya
Crop Circle Ditemukan 25 Meter di Bawah Laut