Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prita Mulyasari Jadi Tempat Curhat Korban Hukum

image-gnews
Prita Mulyasari. TEMPO/Imam Sukamto
Prita Mulyasari. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebebasan Prita Mulyasari dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang rupanya menjadi harapan bagi sejumlah orang. Bukan para pendukung Prita, tapi orang-orang yang terkena kasus hukum.

"Ada ibu-ibu dari Medan mau ketemu, dia cerita kalau anaknya dipenjara," ujar ibu tiga anak ini ketika ditemui di kediamannya, Selasa,18 September 2012.

Prita, perempuan yang tersandung Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ini, Senin pekan lalu mendapat keputusan bebas dari pengajuan Peninjauan Kembali. Putusan itu adalah langkah terakhir Prita yang berjuang sejak dipenjara pada 2009 karena menulis surat keluhan pada RS Omni Tangerang yang tersebar di dunia maya.

Kasus Prita yang mendapat perhatian luas media massa dan berujung dari pembebasannya, membuat sebagian orang tergiur. Hingga datangnya banyak orang dari pelosok negeri untuk mencari tahu, bagaimana caranya bisa terbebas dari hukum. Termasuk seorang Ibu dari Medan. "Dia tanya bagaimana caranya anaknya keluar, apakah harus berbuat sesuatu yang tidak halal seperti membayar," kata Prita.

Ia pun memberi nasihat, bahwa tak perlu jalur yang tidak benar. "Pasrahkan saja, nanti lewat sendiri, saya juga ngalamin itu," ujar karyawan bank swasta ini.

Ternyata sorotan terhadap Prita pun menjadi perhatian ibu tersebut. Sang ibu bertanya bagaimana caranya bisa masuk media. "Waktu itu saya juga enggak ngerti, itu kuasa Allah. Saya saja dipenjara tidak tahu apa pun kasus di luar," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab selama dipenjara ada aturan bahwa terpidana tak boleh mendapatkan akses informasi terhadap kasus yang dialaminya. Karena perhatian media yang cukup luas, membuat kepala sipir pun bertanya-tanya tentang kasusnya. "Jadi saya ditanya, sebenarnya kamu itu kasusnya apa, kok banyak wartawan yang hubungin ke sini," ujar dia.

Ia merasa bersyukur atas jalan hidup yang dialaminya hingga saat ini. Apalagi ketika dalam penjara, berpikir hanya tinggal sesaat pun tak ada. "Hanya pasrah saja saat itu," ujar Prita. Kini setelah empat tahun dan keluar putusan tertinggi, Prita merasa lega.

Pengalaman itu menurut dia ada hikmahnya. "Ternyata hukum manusia itu gampang sekali, dibuat ke kiri bisa, dibuat ke kanan bisa, sesuai dengan kepentingannya saja," kata dia, "tapi saya yakin, akhirnya yang dipakai hukum Allah.”

DIANING SARI

Berita lain:
Prita Mulyasari: Bayaran Kasus Saya Rp 0  

Prita Mulyasari Masih Trauma dengan E-mail

Prita Mulyasari: Mukjizat Kembali ke Rumah Lagi 

Presiden ''Termiskin'' Sumbang 90 Persen Gajinya  

Crop Circle Ditemukan 25 Meter di Bawah Laut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Kajian UU ITE akan Tampung Masukan Aktivis dan Asosiasi Pers

3 Maret 2021

Tim Kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengundang terlapor dan pelapor kasus UU ITE, Dhandy Dwi Laksono, Senin, 1 Maret 2021. Forum dilaksanakan secara daring. Foto: Humas Kemenko Polhukam.
Tim Kajian UU ITE akan Tampung Masukan Aktivis dan Asosiasi Pers

Ketua Tim Revisi UU ITE Sugeng Purnomo, berharap masukan dari narasumber dapat menjadi bahan dalam diskusi tim.


Giliran Ravio Patra Hingga Nikita Mirzani Diundang Tim Kajian UU ITE

2 Maret 2021

Ravio Patra. Safe.net
Giliran Ravio Patra Hingga Nikita Mirzani Diundang Tim Kajian UU ITE

Sugeng mengatakan Tim Kajian UU ITE akan mempertimbangkan masukkan-masukkan dari pelapor dan terlapor kasus UU ITE.


Pasca-Rusuh, 98 Napi Tanjung Gusta Masih Buron

17 Agustus 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
Pasca-Rusuh, 98 Napi Tanjung Gusta Masih Buron

Perburuan terhadap napi yang buron ini terus dilakukan oleh polisi.


Hindari Rusuh Lagi, Napi Tanjung Gusta Dipindah  

31 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
Hindari Rusuh Lagi, Napi Tanjung Gusta Dipindah  

Para napi itu direlokasi ke beberapa penjara lain di sekitar Sumatera Utara.


4 Teroris Kabur di Tanjung Gusta Masih Diburu  

29 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
4 Teroris Kabur di Tanjung Gusta Masih Diburu  

Saat ini 111 narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, sudah dipenjarakan.


Usut Rusuh, Napi Tanjung Gusta Akan Diperiksa  

18 Juli 2013

Seorang polisi mengamati Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang terbakar akibat kerusuhan, (11/7). Kerusuhan dipicu lampu padam dan matinya air PDAM dan menyebabkan kaburnya para napi di penjara tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Usut Rusuh, Napi Tanjung Gusta Akan Diperiksa  

Pihak LP Tanjung Gusta memberikan daftar nama narapidana yang menyaksikan kerusuhan.


TNI Bantu Polisi Deteksi Buron Tanjung Gusta  

18 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
TNI Bantu Polisi Deteksi Buron Tanjung Gusta  

Tentara belum berminat ikut menjaga lapas.


71 Saksi Diperiksa Terkait Rusuh LP Tanjung Gusta  

18 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
71 Saksi Diperiksa Terkait Rusuh LP Tanjung Gusta  

Terdapat kelompok-kelompok narapidana berdasarkan etnik, seperti Aceh dan Batak.


Pemicu Amuk Tanjung Gusta Bukan Sipir

18 Juli 2013

Batu-batu berserakan di halaman LP Tanjung Gusta akibat kerusuhan narapidana di Medan (11/7). Sejumlah napi yang melarikan diri dapat ditangkap kembali oleh polisi. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Pemicu Amuk Tanjung Gusta Bukan Sipir

Aksi protes akhirnya berubah menjadi tindakan yang tidak terkontrol.


Napi LP Tanjung Gusta Salahkan Sipir

18 Juli 2013

Batu-batu berserakan di halaman LP Tanjung Gusta akibat kerusuhan narapidana di Medan (11/7). Sejumlah napi yang melarikan diri dapat ditangkap kembali oleh polisi. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Napi LP Tanjung Gusta Salahkan Sipir

Gerbang yang terbuka dimanfaatkan para narapidana untuk melarikan diri.