TEMPO.CO, Bekasi - Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Bekasi berencana akan mengevaluasi investasi sejumlah industri di wilayah setempat. Hal itu menyusul penetapan upah minimum kota yang dinilai terlalu melonjak.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan evaluasi dan mengimbau seluruh pengusaha untuk tidak menambah investasi di Kota Bekasi," kata Ketua Apindo Kota Bekasi, Purnomo, Jumat, 16 November 2012.
Alasannya, kata dia, kondisi itu bakal membuat terpuruk usaha yang dikelola. Itu karena biaya untuk tahun mendatang yang semakin besar, terkait dengan penetapan upah minimum untuk buruh setempat sebesar Rp 2,1 juta.
Menurut Purnomo, tidak semua perusahaan di Kota Bekasi bisa membayar buruh dengan upah tersebut. Industri besar di wilayah setempat hanya sedikit karena dominan dihuni industri menengah ke bawah. "Jangan paksa pengusaha kecil membayar upah melebihi kemampuannya," ujarnya.
Penetapan upah dari Dewan Pengupahan tersebut, kata dia, lebih berkaca kepada perusahaan-perusahaan besar yang dominan berdomisili di wilayah Kabupaten Bekasi. "Buruh sia-sia mendapat upah tinggi, tapi pengusahanya terancam bangkrut," kata Purnomo.
Meski begitu, Apindo menyatakan tidak akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Kondisi ini, menurut Purnomo, malah menjadi evaluasi agar perusahaan bisa bertahan ke depan.
MUHAMMAD GHUFRON