Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Komplek TNI AU Dwikora Bersiaga

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi. scpr.org
Ilustrasi. scpr.org
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Puluhan warga komplek TNI Angkatan Udara Dwikora, Cilodong, Depok, berjaga-jaga di sekitar perumahan sejak Kamis petang, 29 November 2012. Mereka bersiaga menyusul surat pemberitahuan bahwa Mabes TNI AU akan melakukan pengosongan perumahan tersebut pada hari ini, Jumat, 30 November 2012.

"Status suratnya sudah A1, yang artinya tindakan puncak dari Mabes TNI AU dan ditembuskan ke Kodim," kata salah satu warga komplek, Lulut Mardihana, kepada Tempo, Jumat dinihari, 30 November 2012.

Usaha pengambilalihan Komplek Dwikora ini sebenarnya sudah berjalan hampir 10 tahun atau sejak 2003. Dari 144 rumah yang ada di komplek itu, kini sudah 10 rumah yang dikosongkan TNI.

Surat pemberitahuan pengosongan kali ini diterima warga pada 7 November 2012. Dalam surat tersebut, kata Lulut, TNI AU menyatakan akan mengosongkan secara paksa komplek tersebut pada pada hari ini.

Lulut mengatakan, semua warga Dwikora menolak eksekusi itu karena sampai saat ini proses sengketa masih diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menurut warga, sertifikat Hak Pakai milik TNI AU tahun 1999 tidak sah karena asal usul tanahnya tidak jelas.

Di lain pihak, warga memiliki bukti hibah tanah oleh ahli waris dari pemilik tanah Gerald Tugo Faber. "Kami menjadi cemas dan ketakutan padahal proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum mencapai keputusan akhir," kata Lulut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut warga senior di Komplek Dwikora, Kolonel Purnawirawan Untung Sartono, Komplek Dwikora dibangun pada 1961 di atas lahan seluas 6 hektar milik Faber. Kemudian mulai ditempati oleh ABRI pada 1962.

Warga juga khawatir pengosongan secara paksa akan berakibat buruk, seperti bentrok fisik antara warga dengan petugas. Apalagi, Lulut mengatakan, jika TNI memakai tindakan represif, maka warga akan melawan.

ILHAM TIRTA

Berita terpopuler lainnya:
Seperti Apa Panasnya Rapat Jokowi-Ahok soal MRT? 

Apa Maunya Jokowi-Ahok soal Ancol?

Ini Calon Wali Kota Bekasi Terkaya

Kekayaan Istri Mochtar Mohamad, Minus 

Komplotan Bertopeng Serang Polisi Patroli di Depok

Sedang Patroli, Dua Polisi Depok Diclurit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI

16 Maret 2022

Logo Kejaksaan Agung RI
Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI

Kejaksaan Agung menangkap tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah prajurit TNI di wilayah Nagreg, Jawa Barat dan Gandus, Palembang.


Dobrak dan Kosongkan Rumah Dinas, Begini Anggota TNI Merasa Benar

22 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Dobrak dan Kosongkan Rumah Dinas, Begini Anggota TNI Merasa Benar

Advokat dan warga penghuni rumah dinas TNI Cijantung berusaha menghadang tapi sia-sia.


Kosongkan Sendiri Rumah Dinas TNI, Warga: Saya Trauma

21 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Kosongkan Sendiri Rumah Dinas TNI, Warga: Saya Trauma

Seorang penghuni rumah dinas TNI di Cilangkap, Jakarta Timur mengaku trauma melihat perabotan tetangganya rusak karena dikosongkan secara paksa.


Tangisan Iringi Pengosongan Paksa Rumah Dinas Purnawirawan TNI

21 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Tangisan Iringi Pengosongan Paksa Rumah Dinas Purnawirawan TNI

Keluarga purnawirawan TNI mengklaim memiliki hak atas rumah dinas yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.


Pengosongan Paksa Rumah Dinas TNI Cijantung, Warga Akan Menggugat

21 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Pengosongan Paksa Rumah Dinas TNI Cijantung, Warga Akan Menggugat

Anggota TNI mendobrak pintu dan mengeluarkan satu per satu isi rumah. Eksekusi pengosongan paksa rumah dinas TNI itu mengabaikan proses di pengadilan.


PN Jakbar Telisik 12 Rumah Dinas TNI di Kompleks Hankam Slipi

10 April 2019

Warga perumahan Akabri, Menteng Pulo laporkan dugaan intimidasi oleh TNI dalam kasus pengosongan rumah dinas ke Komnas HAM, Kamis, 18 Oktober 2018. TEMPO/Lani Diana
PN Jakbar Telisik 12 Rumah Dinas TNI di Kompleks Hankam Slipi

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar persidangan setempat terkait dengan perkara gugatan perdata rumah dinas TNI di Komplek Hankam Slipi.


Kisruh Penggusuran Rumah, Warga Laporkan TNI ke Komnas HAM

18 Oktober 2018

Ilustrasi penggusuran. TEMPO/Hariandi Hafid
Kisruh Penggusuran Rumah, Warga Laporkan TNI ke Komnas HAM

Sebanyak 56 warga Perumahan Akabri, Menteng Pulo, melaporkan dugaan intimidasi dalam penggusuran rumah oleh anggota TNI ke Komnas HAM.


Pengosongan Rumah Kodam Ricuh, Ibu Sepuh Pingsan

9 Mei 2018

Aparat kepolisian berjaga saat terjadinya aksi demo warga kodam menolak adanya eksekusi pengosongan rumah tinggal oleh pihak TNI/Kodam Jaya di ruas jalan Arteri Pondok Indah dan Ciputat Raya, 9 Mei 2018. Akibat aksi massa tersebut, kemacetan panjang terjadi di depan Pondok Indah Mall, Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/Istimewa
Pengosongan Rumah Kodam Ricuh, Ibu Sepuh Pingsan

Pengosongan rumah di kompleks Kodam Tanah Kusir, Jakarta Selatan, ricuh setelah penghuni mencoba menghadang truk anggota TNI memasuki perumahan.


Rusuh Pengosongan Rumah di Kompleks Kodam, 4 Orang Ditangkap

9 Mei 2018

Aparat kepolisian berjaga saat terjadinya aksi demo warga kodam menolak adanya eksekusi pengosongan rumah tinggal oleh pihak TNI/Kodam Jaya di ruas jalan Arteri Pondok Indah dan Ciputat Raya, 9 Mei 2018. Akibat aksi massa tersebut, kemacetan panjang terjadi di depan Pondok Indah Mall, Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/Istimewa
Rusuh Pengosongan Rumah di Kompleks Kodam, 4 Orang Ditangkap

Polisi menangkap empat orang dalam rusuh pengosongan rumah dinas TNI di Kompleks Kodam, Tanah Kusir.


Pengosongan Rumah Kodam, 7 Warga Luka-luka Akibat Bentrok dengan Petugas

9 Mei 2018

Aparat kepolisian berjaga saat terjadinya aksi demo warga kodam menolak adanya eksekusi pengosongan rumah tinggal oleh pihak TNI/Kodam Jaya di ruas jalan Arteri Pondok Indah dan Ciputat Raya. Massa yang berdemo membakar ban di tengah jalan. Foto/Istimewa
Pengosongan Rumah Kodam, 7 Warga Luka-luka Akibat Bentrok dengan Petugas

Beberapa warga kompleks Kodam Tanah Kusir luka-luka seusai bentrok dengan petugas dalam insiden pengosongan rumah dinas TNI.