Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bisnis Esek-esek Online Kecil-kecilan  

image-gnews
Ilustrasi: Nita Dian
Ilustrasi: Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Tiga sekawan pengelola bisnis esek-esek di dunia maya NA, HD, dan RW, tak pernah menyangka bisnis mereka akan berhenti secepat ini. Baru saja dibuka 1,5 tahun yang lalu, bisnis prostitusi di dunia maya mereka digerebek polisi awal bulan Desember lalu di Apartemen Aston, Kuningan, yang menjadi markasnya selama lebih dari empat bulan terakhir.

"Bisnis kami hanya kecil-kecilan. Banyak yang lebih besar dari kami," kata RW, yang berperan sebagai operator di dunia maya, kepada Tempo, Kamis 13 Desember 2012 lalu.

Menurut RW, bisnis yang dikelolanya bersama NA dan HD, bukanlah bisnis yang serius dengan manajemen rapi. Mereka tidak buka setiap hari, hanya Selasa hingga Sabtu. Minggu dan Senin mereka libur. Waktu layanan pun dipatok hanya 12 jam, dari pukul 10 pagi sampai 10 malam.

"Kami ini semacam perkumpulan saja, nggak setiap minggu ada. Buka pun tergantung ada tidak PSK-nya, kalau tidak ada ya kami tidak buka," kata dia. Lihat: Tiga Situs Internet Ini Jadi Kedok Pelacuran dan Begini Bisnis Pelacuran Bintangm***r.net Dimulai.

Karena bukan bisnis besar, menurut sang mami NA mereka tidak mengantongi keuntungan yang wah. "Penghasilan kotor ya sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta setelah dipotong bayaran ke PSK," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Stok PSK yang disediakan pun tak terlalu banyak. Biasanya mereka menyediakan 5-6 pekerja seks per "event", istilah mereka untuk menyebut hari operasional Selasa-Sabtu. Ini untuk menjamin ketersediaan stok PSK bagi pelanggan dalam seminggu. "Kalau sudah ada enam orang, ya sudah," kata perempuan yang mengaku sebagai ibu rumah tangga ini.

Kepala Satuan Reserse Mobile Kepolisian Daerah Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan pihaknya tidak melihat omset bisnis tersebut besar atau kecil. Tujuan mereka menangkap komplotan ini juga untuk mencari pelaku yang lebih besar. "Yang jelas kami akan dalami keterangan mereka untuk mencari kemungkinan adanya sindikat lain dibelakang kelompok ini," kata dia.

Satuan Reserse Mobile Kepolisian Daerah Metro Jaya Rabu (5/12) pekan lalu menangkap tiga orang otak bisnis prostitusi via internet. Mereka adalah NA, HD, dan RW. Mereka menjaring pelanggan dengan membuat sebuah thread atau forum di dalam situs www.kru**l.net, www.bintangm***r.net, dan www.semp***.com dengan nama "Sonia Mansion" untuk pemasaran.

MUNAWWAROH | SYAILENDRA


Baca juga:

MUI akan Cabut Cap Halal Bakso Planetaria 56

LSI: Golpul Pilkada Kota Bekasi Lebih 35 Persen

Polisi Ditemukan Tewas Dalam Mobil

Calon Inkumben Wali Kota Bekasi Menang Telak

Jokowi Minta Razia Bakso 'Babi' Tiap Hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

41 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

41 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.