TEMPO.CO, Tangerang - Pungutan liar diduga sudah lama berlangsung di kantor Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Namun, praktek itu baru terungkap setelah Adhe MS, 24 tahun, warga Gang Masjid, Kelurahan Kenanga, Cipondoh, mengaku ditarik uang Rp 100 ribu untuk biaya mengurus tanda tangan camat dalam surat ahli waris kematian.
Adhe mengatakan, beberapa waktu lalu setelah kematian suaminya, Jamaludin, 27 tahun, dia mengurus surat kematian di Kelurahan Kenanga. Di sana Adhe merasakan pelayanan cukup baik tanpa dipungut biaya. Tapi, saat ke kantor Kecamatan Cipondoh, ia dimintai uang oleh seorang pegawai kecamatan.
"Saya diminta membayar Rp 100 ribu, katanya untuk biaya tanda tangan camat," ujar Adhe kepada Tempo, Sabtu, 19 Januari 2013. Adhe mengatakan pasrah dan menuruti permintaan itu karena surat ahli waris tersebut dibutuhkan untuk mengurus tabungan suaminya di bank. "Saya dalam hati berucap, kok tega ya, padahal anak saya balita baru kehilangan ayahnya," ujar Adhe. Dia menilai uang Rp 100 ribu cukup berarti. Apalagi dia harus menafkahi sendiri anak semata wayangnya, Muhamad Dhiaz, 3 tahun.
Dihubungi Tempo secara terpisah, Camat Cipondoh Lilih Jairun mengatakan telah mendapat laporan soal pungutan liar yang dilakukan anak buahnya. "Tapi itu bukan instruksi saya, mungkin dia berinisiatif sendiri," kata Lilih. Dia mengatakan jika itu dilakukan, itu berarti tindakan oknum. "Mungkin sudah berkali-kali pungutan liar terjadi, tapi tidak ada yang melapor, dan baru kali ini diketahui," kata Lilih.
Dia berjanji akan memberi sanksi teguran terhadap Darwini. "Sudah dua hari yang bersangkutan tidak masuk kerja, rumahnya kebanjiran di daerah Parung," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim justru belum mendengar informasi pungutan liar itu. "Semestinya pungutan itu tidak ada. Semua pelayanan KTP, akta, dan kartu keluarga tanpa biaya," kata Wahidin. Dia pun berjanji akan memeriksa pegawai tenaga kontrak itu. Wahidin mengimbau agar masyarakat melaporkan jika ada pegawai yang nakal. "Tolak saja, jangan mau dimintai uang," kata Wahidin.
Atas kejadian itu, DPRD Kota Tangerang mengecam tindakan tak manusiawi oknum pegawai kecamatan itu. "Orang sedang kesusahan kok dimintai uang, mestinya pegawai itu malah ikut memberi santunan," kata anggota Dewan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aulia Epria Kembara. Dia mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk menindak tegas praktik pungutan liar.
AYU CIPTA