TEMPO.CO, Jakarta: Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Aryanti, 30 tahun, perempuan yang menjadi tersangka pembunuh bayi bisa tidak dijerat hukum jika terbukti sakit jiwa. "Kalau sakit jiwa, perbuatannya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar dia, Senin 18 Februari 2013.
Dugaan itu berdasar atas sejumlah fakta bahwa Aryanti tidak meminta tolong pada siapapun ketika bayinya jatuh ke bak mandi. "Kejanggalannya, dia tidak segera lapor satpam dan orang di situ," kata Rikwanto. Terlebih, Aryanti tercatat pernah dua kali dirawat di rumah sakit jiwa.
Namun, untuk memastikan kondisi kejiwaan Aryanti, polisi akan berkoordinasi dengan dokter Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat. Hasilnya akan keluar dalam dua pekan sejak Aryati dikirim ke sana akhir pekan lalu. "Perlu waktu 14 hari untuk observasi."
Sebelumnya Aryati dijadikan tersangka setelah diduga membenamkan bayinya, Alafa Miftahul Huda, 2 tahun, ke bak kamar mandi. Awalnya Aryati datang ke rumah mantan suaminya, Muhammad 35 tahun. Mereka telah 10 bulan bercerai.
Dalam perceraian, Alafa dirawat oleh mertua Aryati. Rumah mereka berdekatan dan masih berada di wialayh Kebon Jeruk, Jakarta Barat. "Dia datang ke rumah mantan suami, ingin memegang anaknya."
Muhammad sebelumnya telah mewanti-wanti agar anaknya tidak diserhkan kepada Aryati. "Karena istri pernah alami gangguan kejiwaan." Masalah kejiwaan ini pula yang jadi musabab perceraian mereka.
Namun kenyataannya, dalam pegangan orang tua, Alafa berhasil dibawa oleh Aryati. "Kemudian dia bawa Alafa ke puskesmas dengan alasan sakit."
Di puskesmas, sebelum sempat bertemu orang puskesma ataupun dokter, Aryati ke kamar mandi. Ketika inilah kematian bayi terjadi. "Anak meninggal dunia di bak. Kemudian, Aryati ambil bayi dari bak dan dibawa keluar."
Di pintu gerbang puskesmas, perempuan ini dihentikan oleh satpam. "Satpam curiga, lalu bertanya kenapa anak dibawa keluar." Alasan, Aryati, anaknya sakit, tapi dia tidak punya uang untuk berobat.
Satpam menyebut, pengobatan puskesmas gratis. "Lalu si anak diambil satpam, dibawa ke UGD. Ternyata bayi sudah mati, tidak bernyawa."
Dalam pemeriksaan awal, Aryati mengaku, dia merasa terpeleset ketikan masuk kamar mandi. "Lalu, anaknya tercemplung ke bak mandi." Dia bilang, berusaha membuka penutup keran bak mandi, kemudian mengurasnya, baru mengambil bayi.
Anehnya, saksi menyebut, tidak ada reaksi spontan seperti teriakan minta tolong ketika si bayi jatuh. "Bahkan dengan tenang dia bawa bayi keluar," kata Rikwanto.
ATMI PERTIWI