TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara diduga melakukan tindakan tak pantas saat menertibkan bangunan di bantaran Kali Opak, Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. "Dia sengaja buka resleting celana dan menunjukkan itu (kelamin). Makanya langsung saya foto buat bukti," kata Erna, 35 tahun, warga sekitar bantaran Kali Opak, Senin, 18 Maret 2013.
Pemilik perusahaan jasa ekpedisi ini mengatakan kejadian memalukan tersebut terjadi dua pekan lalu ketika dia berusaha menghalangi petugas membongkar bangunan yang disewanya di Jalan Gedong Panjang Raya No 42, Penjaringan.
Saat itu, ia berusaha mengabadikan eksekusi pembongkaran menggunakan kamera telepon genggamnya. Tiba-tiba, satu petugas membuka resleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya ke arah Erna. Petugas tersebut malah menantang meminta difoto. "Saya ambil gambar sebagai bukti ke pemilik sewa," kata dia.
Selain diperlakukan tidak sopan, Erna mengaku diperlakukan kasar oleh petugas lainnya. Jari tangannya dipelintir hingga patah saat menanyakan penanggung jawab pembongkaran. "Saya cuma ingin tahu siapa yang bertanggung jawab, malah dipelintir. Sudah divisum, jari saya patah," ujarnya sambil menunjukan jarinya yang masih diperban.
Kepala Seksi Operasi Penertiban P2B Febriana Tambunan menyatakan bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Kalau memang ada foto dan buktinya, kami jelas berikan sanksi jika memang terbukti benar," kata dia.
Program normalisasi kali di Jakarta terus dilaksanakan pascabanjir Januari lalu. Pemerintah DKI menertibkan dan membersihkan bangunan sepanjang kali, terutama yang berada di Kali Pakin, Opak, dan Jelangkeng yang mengarah ke Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
JAYADI SUPRIADIN