TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memutihkan unit-unit Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mulai menunjukkan efek. Sejumlah pemilik asli kembali ke rusun untuk mengambil unit yang sebelumnya mereka kontrakkan kepada orang lain.
"Kejadiannya tadi pagi. Pemilik asli kembali ke unit aslinya. Yang mengontrak kemudian diminta pergi," ujar Wakil Ketua RW 10 Rusunawa Marunda, Didik Suwandi, Senin, 1 April 2013
Didik melanjutkan, kedua unit yang ingin diambil kembali pemiliknya ada di Cluster A Rusunawa Marunda Blok Bandeng. Adapun nomor unitnya adalah unit 113 dan 118 milik Naryadi dan Nene.
Proses pengambilan itu sendiri, kata Didik, melibatkan preman. Dua orang berbadan besar datang tadi pagi untuk memperingatkan penghuni kedua unit terkait. Untungnya, tak sampai terjadi kericuhan.
"Penyewa unit juga tak langsung diusir. Mereka diberi batas waktu tiga hari untuk mengosongkan atau akan diusir secara paksa," ujar Didik menjelaskan.
Didik menambahkan, pemilik asli unit 113 diketahui hendak menjual unit yang dimiliknya ke orang lain. Sementara itu, pemilik unit 118 ingin mengambil kembali unitnya untuk diri sendiri.
Didik mengatakan, baik Naryadi dan Nene tak ada di tempat saat ini. Mereka tengah melapor ke Dinas Perumahan. Pemerintah DKI Jakarta sudah mengumumkan bahwa para pengontrak tak boleh diusir. Pemilik asli yang tidak menempati hak mereka justru yang akan dihapus haknya. Akibat ancaman itu, mereka kini mulai kembali.
Staff Dinas Perumahan DKI Jakarta Hendriansyah yang diperbantukan di Marunda mengkonfirmasi upaya pengambilan paksa itu. Ia berkata, pihak Dinas Perumahan DKI Jakarta akan segera mengurusnya.
Hendriansyah berpesan kepada penyewa unit agar tak takut dengan upaya pengusiran. Ia berkata, selama warga sudah mulai mengurus pemutihan, maka mereka tak bisa diusir oleh pemilik unit yang disewakan.
"Pada dasarnya, pemilik unit yang asli kan sudah salah. Mereka menyewakan apa yang tak boleh disewakan. Oleh karena itu, sudah sepantasnya mereka tak berhak tinggal di unit asli mereka," ujar Hendriansyah.
ISTMAN MP
Berita Terpopuler:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan
Dua Kejanggalan dalam Kecelakaan Camry Maut
Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Segera Disebar
Fitra Sebut Petinggi Polri Terima Rp 11,5 Miliar