TEMPO.CO, Jakarta - Tarif kereta rel listrik di lintas Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Parung Panjang akan berubah mulai 1 Juni 2013. PT Kereta Api Indonesia tak akan lagi menerapkan tiket dengan satu harga melainkan dengan sistem parsial.
Dengan sistem itu, harga tiket akan berbeda-beda sesuai dengan jarak perjalanan. Direktur PT KAI, Ignatius Jonan mengatakan, harga tiket untuk perjalanan di lima stasiun pertama akan dikenai Rp 3.000. Selanjutnya, biaya perjalanan akan bertambah Rp 1.000 setiap tiga stasiun berikutnya.
Baca Juga:
"Biaya perjalanan maksimal tetap Rp 9.000, sebagai batas atas tarif KRL," ujar Jonan dalam rapat dengar pendapat dengan KOmisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 15 Mei 2013.
Jonan mengklaim tarif tersebut jauh lebih murah dibandingkan dengan tarif flat yang kini berlaku. Sebagai pembanding, perjalanan dari Stasiun Bogor hingga Depok yang kini Rp 8.000 akan turun menjadi Rp 4.000. Perjalanan dari Stasiun Juanda hingga Depok juga dihargai Rp 6.000, dari mulanya Rp 8.000.
Sistem tarif baru ini akan diterapkan bersamaan dengan penggunaan tiket elektronik di 63 stasiun di Jabodetabek. Saat ini, tiket elektronik sudah mulai dicoba di lintas Duri-Tangerang, Kota-Depok, dan jalur lingkar di Manggarai-Jatinegara-Kampung Bandan.
Juru bicara PT KAI Commuter Line, Eva Chairunisa mengatakan, PT KCJ sudah melayani 130 ribu pengguna KRL dengan tiket elektronik selama 8 April hingga 13 Mei 2013. "Sejauh ini tidak ada kendala teknis, pelanggan hanya perlu membiasakan diri untuk menggunakan karcis elektronik," katanya.
Saat ini, kata Eva, 323 gerbang elektronik sudah terpasang di 63 stasiun. Ada pula 492 mesin kartu termasuk monitor, card dispenser dan card reader yang sudah terpasang di stasiun.
Menurut dia, PT KAI maupun PT KCJ tidak mengeluarkan biaya investasi untuk pemasangan e-gate dan peralatan tiket elektronik. "Investasi dan perawatannya dilakukan oleh PT Telkom, kerja sama antar BUMN," ujar Eva.
ANGGRITA DESYANI
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh
Berita Lainnya: