TEMPO.CO , Jakarta:Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memproyeksikan kenaikan anggaran menjadi Rp 52 triliun lewat mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan. Pemerintah DKI menyatakan butuh tambahan sekitar Rp 2,1 triliun dari anggaran yang sudah disepakati sebelumnya yakni sebesar Rp 49,9 triliun.
"Sedang dihitung, kira-kira bisa sampai Rp 52 triliun," ujar Wakil Gubernur DKI, Basuki T. Purnama, ketika ditemui di Balai Kota, Jumat 5 Juni 2013.
Penambahan, menurut Ahok, begitu Basuki biasa disapa, disebabkan adanya perubahan program maupun pendapatan daerah. Tak ada penjelasan yang lebih rinci dari itu. "Perhitungannya ada, tapi saya lupa," kata Ahok.
Dalam anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya, Pemerintah DKI memiliki anggaran sebesar Rp 49,9 triliun. Dana itu berasal dari pendapatan daerah sebesar Rp 41,5 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp 8,4 triliun.
Anggaran itu sudah bertambah Rp 8,6 triliun dari APBD Perubahan DKI 2012 yang sebesar Rp 41,3 triliun. Atau naik 20,84 persen dari APBD DKI tahun lalu. Pemerintahan Gubernur Joko Widodo dan wakilnya, Ahok, mengusung sejumlah proyek besar seperti penanggulangan macet dengan proyek-proyek transportasi massal ataupun pembangunan rumah susun, pembebasan tanah, dan kesehatan gratis.
ANGGRITA DESYANI
Terpopuler
- 4 Indikasi Priyo Diduga Terlibat Proyek Kementerian Agama
- 'Pramugari Sriwijaya Air Jangan Mau Diajak Damai'
- Profil Zakaria, Pemukul Pramugari Ada di Wikipedia
- Wakil Gubernur Bujuk Damai Pramugari Sriwijaya Air
- Petugas Perempuan KRL Dipukuli 5 Penumpang
- Kronologi Pemukulan Pramugari Sriwijaya Air