Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesta Narkoba, WNA Rusia Dicokok Polisi

image-gnews
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Bogor--Jajaran Satuan Narkoba Polisi Resor Bogor Kota membekuk Chilikov Alexsander, 51 tahun, Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang tengah berpesta narkoba jenis sabu dan ganja bersama rekannya Hardiyanto alias Darto, 33 tahun, disalah satu rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Rawa Jati, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Saeal, Kota Bogor.

Dari tangan kedua pelaku polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus (paket) daun ganja, satu paket kecil sabu seberat 0,8 gram dan sejumlah linting rokok ganja yang sudah dihisap. "Saat ditangkap keduanya tengah asik menghisap sabu dan rokok ganja, di kontrakan Darno, Rabu, (24/7/2013) sekitar pukul 02:00," kata Kepala Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama, Kamis 25 Junli 2013.

Bahtiar mengatakan, ditangkapnya Chilikov Alexsander yang diketahui tinggal di Perum Taman Griya Asri Blok E1 No 25 Desa Cilebut barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, ini berawal pada saat petugas Anti Narkoba Polres Bogor Kota berhasil menagkap Naseli alias Alex, 30 tahun, yang kedapatan tengah membawa paket kecil ganja. "Kepada petgas Alex mengaji jika barang haram itu, ia dapat dari Darto ," ungkap dia.

Mendapatkan pengakuan itu, polisi langung melakukan pengembangan dan berhasil mengetahui lokasi rumah kontarkan yang bisa ditempati oleh Darto dan langsung melakukan penggerebekan.

Namun saat digerebek anggota berhasil menagkap Darto yang tengah berpesta narkoba bersama Chilikov WNA Rusia, yang akhirnya keduanya pun digelandang ke Mapolres Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan,"Kami sudah melakukan pemeriksaan urin dan keduanya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Rachmat Insan.

Insan mengatakan, meski terbukti positif dan menyita barangbukti daun ganja dan satu plastic klip sabu, namun jajaranya belum bisa melakukan pemeriksaan dalam Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) Chilikov. Karena saat diperiksa ia mengaku jika kurang faham menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

"Kami sudah meminta petugas dari Dinas Pariwisata untuk menjadi penerjeman Chilikov saat di BAP, bahkan kami juga sudah melaporkan penagkapan WNA Rusia ini ke Kedubes Rusia, Interpol dan pihak Imigrasi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, menagkap WNA Rusia yang tengah berpesta norkoba, jajaranya pun dalam satu pekan terakhir ini berhasil membekuk lima pengguna narkoba jenis daun ganja di tiga loaksi yakni Hasanudin, 27 tahun, Mardianto, 22, Agus, 44 tahun, Ipang, 32 tahun, Alex 30 tahun dan Syarifudin 33 tahun.

"Dari tangan mereka , polisi menyita 43 gram narkotika ganja, tersangka akan dijerat Pasal 144 No.35 Tahun 2009 Tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana minimal 6 tahun," kata dia.

Sementara itu Chilikov Alexsander mengaku jika dirinya sudah empat tahun tinggal di Indonesia dan sudah memiliki istri orang Indonesia serta satu orang anak, "Saya sempat bekerja sebagai konsultan perminyakan," kata dia.

Namun meski hasil tes urin dirinya terbukti positif menggunakan narkoba, ia tetap bersikukuh tidak menggunakan barang tersebut dan dirinya pun tidak mengerti jika ditangkap oleh polisi. "Saya disana sedang duduk-duduk saja, saya tidak tahu kenapa Polisi Republik Indonesia menagkap saya," kilah dia.

M SIDIK PERMANA


Terhangat:


Front Pembela Islam | FPI  | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK

Baca juga:
KPK Tangkap Pengacara Kondang

Serba Pertama di Bandara Kualanamu

Dipo: FPI Bukan Ormas, Hanya Forum Berkumpul

Makna di Balik Nama Anak William-Kate

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

53 menit lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

9 jam lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.