Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kronologi Aksi Gadis Pemotong 'Burung'  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Perawat melihat kondisi AM yang mengalami mutilasi alat kelaminnya saat berada di rumah sakit umum kota Tangerang, (21/5). Alat kelamin AM di potong hingga putus oleh seorang wanita berinisial N. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Perawat melihat kondisi AM yang mengalami mutilasi alat kelaminnya saat berada di rumah sakit umum kota Tangerang, (21/5). Alat kelamin AM di potong hingga putus oleh seorang wanita berinisial N. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO , Tangerang -  Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa mendakwa Neneng Binti Nacing (-sebelumnya Neneng Nurhasanah), 20 tahun dengan dakwaan berlapis. Sidang perdana pembacaan surat dakwaan atas perkara pemotongan alat vital (penis) milik Abdul Muhyi itu berlangsung ramai di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 20 Agustus 2013. Sidang dipimpin Ketua majelis hakim Bambang Edhy S.

Dalam surat dakwaan Jaksa Syaripudin menyebutkan kejadian berawal pada 13 Mei 2013 sekitar pukul 19.30, Neneng bertemu Abdul Muhyi. Keduanya berboncengan sepeda motor dari Pondok Cabe menuju Telaga Kahuripan.

Pada pukul 22.30 WIB, keduanya sampai di Parung dan duduk-duduk di teras sebuah masjid selama satu jam, seorang saksi Bambang Sutoyo bertanya orang mana (Neneng). Abdul Muhyi menerangkan bahwa Neneng orang Pamulang mau ke Bogor. Keduanya juga sempat makan nasi goreng dan mampir ke Masjid Kubah Mas.

Lalu menuju Pamulang sekitar pukul 04.30 WIB keesokan harinya, 14 Agustus 2013.
Pada saat sampai Pamulang, Neneng kata Jaksa Syaripudin tidak mau turun dari sepeda motor. Dia mengatakan,"Saya tidak bakal turun kalau belum lihat penis, sebentar saja," kata Neneng kepada Abdul Muhyi.

Tepat di warung depan Universitas Pamulang jalan Surya Kencana Tangerang Selatan, Abdul Muhyi menghentikan sepeda motornya. Muhyi lalu berdiri membuka celananya. Neneng jongkok, penis Muhyi dia pegang dengan tangan kiri lalu tangan kanannya mengambil pisau cutter. "Terdakwa mengambil cutter dari kaos kaki sebelah kanan, lalu memotong batang penis yang tegang dari arah atas ke bawah hingga putus," kata jaksa Syaripudin.


Abdul Muhyi kesakitan dan terjatuh, dia sempat lari menabrak pagar dan ditolong seorang satpam bernama Irfan dan dilarikan ke RSUD Pamulang. Setelah memotong alat vital pacarnya itu, Neneng sempat mengambil ponsel milik Abdul Muhyi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari visum dokter di RSUD Pamulang, Muhyi dinyatakan mengalami luka potong pada batang kemaluan yang mengakibatkan luka cacat. Atas perbuatan terdakwa maka jaksa penuntut umum mengancam terdakwa dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, pencurian pasal 362 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Sesuai pasal tersebut, terdakwa diancam hukuman di atas 10 tahun penjara.

Kuasa hukum terdakwa, Daniel P. Silalahi mengatakan dakwaan jaksa tidak seluruhnya benar. "Ada yang janggal, Neneng tidak ingin melihat (-alat vital) itu, nanti kami jelaskan dalam eksepsi," kata Daniel usai persidangan.

Ibu Neneng, Winah mengatakan bahwa Neneng terkena pergaulan remaja. Dia merupakan anak ketiga dari empat bersaudara. "Anak saya empat, dua kakaknya laki-laki sudah menikah dan Nenemng punya adik perempuan," kata Winah, yang juga mengajak adik Neneng yang masih sekolah di bangku SD.

AYU CIPTA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

1 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris mengatakan pengadilan bakal dilakukan terbuka untuk umum.


Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

1 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Imam Masykur menyatakan proses pengadilan akan berlangsung secara terbuka.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

1 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

Hotman Paris mengungkap adanya unsur pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.


Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

1 hari lalu

Imam Masykur. Tiktok
Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

Penasihat hukum keluarga korban menduga ada cukong di balik peristiwa dugaan penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Dilakukan Secara Tertutup

1 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Dilakukan Secara Tertutup

Berdasarkan informasi dari penasihat hukum keluarga Imam Masykur, rekonstruksi dimulai pukul 09.00 di Polisi Militer Jaya.


Wanita Muda Tewas Penuh Luka di Bogor Korban Penganiayaan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Wanita Muda Tewas Penuh Luka di Bogor Korban Penganiayaan

Wanita tersebut sempat meminta tolong ke warga perumahan untuk dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan ia menghembuskan nafas terakhir.


Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

2 hari lalu

Tangkapan layar video kejadian pemukulan pekerja migran Indonesia di salah satu kedai makan di Kuching, Sarawak, Malaysia, yang diunggah di Facebook Polis Diraja Malaysia diakses di Kuala Lumpur, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

KJRI Kuching, Malaysia, akan mengawal penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia perempuan yang menjadi korban pemukulan di sebuah kedai makan.


20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

2 hari lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

Kapolres Kota Tangerang meminta agar semua pihak yang terlibat dalam penyerangan pedagang pasar Kutabumi untuk menyerahkan diri.


Pemuda Pancasila Buka Suara Soal Anggotanya yang Tewas Akibat Bentrokan Ormas di Bekasi

2 hari lalu

Sebagian dari puluhan anggota ormas yang ditangkap usai bentrokan di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warrsono
Pemuda Pancasila Buka Suara Soal Anggotanya yang Tewas Akibat Bentrokan Ormas di Bekasi

Pemuda Pancasila buka suara soal anggotanya yang tewas akibat bentrokan ormas di Bekasi. Satu orang menjadi korban akibat bentrokan tersebut.


6 Fakta Aksi Pelajar SMK Begal Motor di Jakarta Barat, 4 Pelaku Positif Narkoba

4 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
6 Fakta Aksi Pelajar SMK Begal Motor di Jakarta Barat, 4 Pelaku Positif Narkoba

Polsek Tambora menangkap sejumlah pelajar SMK di Jakarta Barat yang melakukan begal motor terhadap seorang pelajar SMK lainnya.