TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang, Jery Yordan Tuankota, 44 tahun, tidak otopsi. "Langsung diserahkan ke istrinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis, 5 September 2013.
Rikwanto mengatakan jenazah Jery diserahkan kepada istrinya di klinik narkoba. Jery mengembuskan napas terakhir pada Selasa, 3 September 2013, pukul 01.40 WIB, karena sakit panas-dingin.
Selain Jery, seorang narapidana LP Narkotika Cipinang lainnya juga meninggal, yaitu Ahmat Arifin, 29 tahun. Ahmat tutup usia pada Ahad, 1 September 2013, pukul 08.15 WIB, di klinik narkoba. "Diduga mengidap HIV," kata Rikwanto. (Baca: Kepala LP Cipinang Menyangkal Tiga Napi Tewas)
Saat ini, kedua jenazah telah dimakamkan oleh keluarga mereka. Petugas LP Cipinang tidak menginformasikan ke Polsek Jatinegara mengenai kematian keduanya. "Tadi malam Kapolsek (Komisaris Suminto) berinisiatif mendatangi lapas untuk mendapatkan data tersebut," kata Rikwanto. (Baca juga: Napi Tewas di Cipinang Saksi Kunci Kasus Freddy?)
RIZKI PUSPITA SARI
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Tes Penerimaan CPNS
Berita Terkait
Napi Tewas di Cipinang Saksi Kunci Kasus Freddy?
Kemenkumham Diminta Investigasi Tiga Napi Tewas
Lagi, Sindikat Narkoba Dikendalikan dari Lapas