TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Harian Kepala LP Narkotika Cipinang Muhammad Ali Syeh Benna mengklaim kematian Ahmad Arifin dan Jerry Jordan Tuankota, dua narapidana LP, itu wajar. "Mereka meninggal normal karena sakit," ujar Ali Syeh kepada wartawan di LP Narkotika Cipinang, Kamis, 5 September 2013.
Menurut Ali, pihaknya tidak berkewajiban memberikan info pada kepolisian karena kedua napi meninggal normal. "Kalau meninggal biasa tidak diberitahukan pada pihak kepolisian. Kalau tidak wajar dan keluarga tidak terima, baru wajib beri tahu polisi," ujarnya. Menurut Ali Syeh, keluarga masing-masing napi menerima kejadian tersebut.
Sebelumnya, beredar kabar yang mengatakan bahwa Jerry adalah saksi kunci kasus terpidana mati Freddy Budiman. Namun, Ali Syeh membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa pihak polisi tidak pernah memberikan info soal itu. "Selama ditahan di sini juga dia tak pernah diperiksa polisi," ujar Ali Syeh.
Freddy dan Jerry ditahan di blok terpisah. Freddy di blok S dan Jerry di blok D. Ahmad Arifin meninggal pada Ahad, 1 September 2013 pukul 21.30, sedangkan Jerry Jordan Tuankota meninggal pada Selasa, 3 September 2013 pukul 02.00.
TIKA PRIMANDARI
Istri Jaksa Pamer Pistol Juga Kerap Berulah
Jaksa MP 'Pamer' Pistol Pernah Tangani Buruh Panci
Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal
2 Polisi Bernama Agus, Selamatkan Nyawa Warga
Polri Usut Pemusnahan Barang Bukti Freddy Budiman