TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Permasyarakatan Cipinang Dewa Putu Gede membenarkan kabar yang mengatakan bahwa ada seorang warga binaannya yang meninggal. "Saya mendapat kabar telah meninggal seorang narapidana atas nama Pati Saulatu pada pukul 20.00 WIB kemarin malam," ujar Putu saat dihubungi Tempo, Sabtu, 21 September 2013.
Pati adalah terpidana narkoba yang baru dipindahkan dari Rumah Tahanan Salemba. "Ia baru menempati Lapas Cipinang per tanggal 17 September 2013, dipindahkan karena sudah vonis," ujar Putu menjelaskan.
Hingga saat ini, Putu belum mengetahui penyebab meninggalnya Pati. Hal ini disebabkan karena keluarga Pati menolak dilakukan otopsi jenazah. Namun menurut rekan satu selnya, Pati sering mengeluh sesak napas namun tidak pernah berobat ke Poliklinik.
Menurut Putu, berdasarkan info yang dihimpun, selama mendekam di Rutan Salemba Pati lebih memilih tidur di lantai. Tidak seperti napi atau tahanan lain yang memilih tidur beralas kasur. Bahkan, di Lapas Cipinang pun, menurut rekan satu selnya, dia sering tidur di bawah kipas angin dan di lantai.
Pati dengan tegas membantah kabar yang menyebut Pati meninggal karena over dosis narkoba. "Enggak ada informasi seperti itu," katanya lagi. Pati merupakan terpidana kasus narkotika dengan pasal 114 (penguasaan) Undang-undang No.35 tahun 2009.
TIKA PRIMANDARI
Terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah
Baca juga:
Satu Pelaku Penembakan Briptu Ruslan Ditangkap
Ahok Melunak Soal Mobil Murah Usai Bertemu Wapres
Surat Terbaru Vicky Prasetyo Diduga Palsu
Anak Korban Penyekapan: Ayah Kepalanya Gundul