Endang mengatakan, rata-rata umur pasangan yang bercerai ini berkisar pada 20-40 tahun, sementara umur 40 tahun ke atas kurang dari 10 persen. "Banyak yang baru beberapa tahun menikah langsung cerai," katanya.
Konselor Badan Penasihat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kementerian Agama Kota Depok, Frida, mengatakan setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan perceraian di Depok, yaitu perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan faktor ekonomi. "Tapi tidak semua pasangan yang mau cerai mampir ke kita, jadi yang kita tangani hanya sebagian kecil," katanya.
Menurut Frida, setiap bulan mereka hanya menangani 10 pasangan. Dari 10 pasangan itu, hanya 4 pasangan atau 40 persen yang bisa dirukunkan kembali. Frida mengakui, sedikitnya pasangan bermasalah yang ditangani lantaran sosialisasi keberadaan BP4 yang minim. "Banyak masyarakat yang langsung ke pengadilan karena tidak tahu adanya tempat konsultasi," katanya.
Frida mengatakan, BP4 ini sangat penting bagi pasangan bermasalah. Saat ini, setiap kecamatan sudah memiliki BP4 Kecamatan di setiap KUA. Masalahnya tetap sama, masyarakat tidak tahu adanya konselor itu. Meski begitu, dirinya belum menemukan rencana bagaimana sosialisasi yang baik agar BP4 diketahui masyarakat luas. Hingga saat ini, mereka hanya mengandalkan pasangan-pasangan yang bisa dirukunkan untuk memberitahu para tetangganya. "Tapi itu memang tidak efektif," katanya.
ILHAM TIRTA
Terhangat:
Amerika Shutdown | Pembunuhan Holly Angela | Mobil Murah
Berita populer:
Melongok Lobi Meja Makan ala Jokowi
Inilah 10 Smartphone Terbaik
Inilah Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions
Suami Holly Angela Auditor Utama BPK