Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Catatan Kriminal Penyiram Air Keras

image-gnews
Air keras, atau asam klorida. chembase.com
Air keras, atau asam klorida. chembase.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ridwan Nur alias Tompel, 18 tahun, tersangka penyiraman air keras di dalam bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, pada Jumat, 4 Oktober 2013, ternyata sudah dua kali berurusan dengan kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar M. Saleh mengatakan berdasarkan catatan kriminal tersangka sudah pernah ditahan karena kasus tawuran. "Kasus pertama tawuran ditahan di Mapolsek Matraman, yang kedua di Mapolsek Taman Sari karena membajak bus," kata Saleh di Mapolsek Jakarta Timur, Ahad, 6 oktober 2013.

Kejadian tawuran di Matraman itu terjadi pada 2011. Sementara, kasus pembajakan bus pada 2012. "Tidak sampai diproses lebih lanjut, tapi sempat menginap (ditahan)," ujarnya.

Pelajar kelas XII SMK 1 Budi Utomo ini ditangkap pada Ahad dinihari tadi, pukul 02.00, saat sedang kumpul bersama teman-temannya di Bekasi. "Tidak ada perlawanan dari dia saat kami tangkap," ujar Saleh.

Tompel yang merupakan warga Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur ini diduga sebagai tersangka tunggal yang melakukan penyiraman air keras di dalam bus PPD itu. "Dia menyiram seorang diri, kami juga sudah amankan barang buktinya berupa botol bekas diisi air keras," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tompel dijerat Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan. Ancamannya hukuman penjara minimal 2 tahun maksimal 5 tahun. "Kalau korbannya sampai luka berat dia bisa ditahan 5 tahun," kata Saleh.

Sebanyak 13 orang penumpang bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, mengalami luka bakar akibat tersiram air keras oleh orang tidak dikenal di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu, sekitar pukul 06.45, Jumat lalu. Dari tiga belas penumpang itu, empat diantaranya merupakan para pelajar yang hendak berangkat ke sekolah.

AFRILIA SURYANIS

Baca juga:
Pelajar Penyiram Air Keras di Bus PPD Tertangkap

Tompel Siram Air Keras di Bus Bukan karena Tawuran

Bea Perawatan Korban Air Keras Ditanggung Sendiri

Lokasi Pasar Malam PKL Diguyur Hujan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BEM Unud Catat Sederet Pekerjaan Rumah Kapolda Bali Baru Irjen Daniel Adityajaya: Kembalikan Marwah Bali

41 hari lalu

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya. Foto: Istimewa
BEM Unud Catat Sederet Pekerjaan Rumah Kapolda Bali Baru Irjen Daniel Adityajaya: Kembalikan Marwah Bali

BEM Unud beri catatan pekerjaan rumah Kapolda Bali yang baru Irjen Daniel Adityajaya. Termasuk berantas kriminalitas dan kembalikan marwah Bali.


10 Negara dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Dunia

13 Juli 2024

Seorang anggota geng kriminal lokal memegang pistol saat ditemui di markasnya di Nairobi, Kenya, 19 Maret 2015. Seorang anggota geng kriminal lokal memegang pistol saat ditemui di markasnya di Nairobi, Kenya, 19 Maret 2015. Tingkat pengangguran yang tinggi dan sulitnya mencari pekerjaan menjadikan para pemuda miskin di Kenya terjun ke dunia kriminalitas. REUTERS/Siegfried Modola
10 Negara dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Dunia

Terdapat negara dengan tingkat tingkat kriminalitas tertinggi di dunia, seperti perdagangan narkoba hingga jual beli organ tubuh. Ini daftarnya.


Kriminalitas dalam Sepekan: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, Ditemukan Mayat Dicor, hingga Mutilasi di Garut

3 Juli 2024

Pendukung menandatangani spanduk dukungan usai penundaan sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Majelis Hakim menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polda Jabar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Kriminalitas dalam Sepekan: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, Ditemukan Mayat Dicor, hingga Mutilasi di Garut

Ini rangkaian beberapa kasus kriminalitas yang terjadi sepekan ini antara lain Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, mayat dicor.


Indonesia Darurat Judi Online, Menurut Penelitian Berikut Penyebab dan Dampaknya

26 Juni 2024

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Indonesia Darurat Judi Online, Menurut Penelitian Berikut Penyebab dan Dampaknya

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Lantas apa penyebab dan dampaknya menurut studi?


Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

26 Juni 2024

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya Adiputra menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Apa maksudnya?


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

30 April 2024

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

21 April 2024

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

12 April 2024

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.