TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya masih memburu dua tersangka pembunuh Holly Angela, 37 tahun. "Dua tersangka itu adalah PG dan R," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin, 14 Oktober 2013.
Komplotan pembunuh Holly diperkirakan berjumlah lima orang. "Yang telah tertangkap S dan L," kata Rikwanto. Elriski Yudhistira tewas terjatuh saat melarikan diri. Dua tersangka lain itulah yang masih dikejar oleh polisi. Rikwanto tak membeberkan peran kedua buron itu dalam komplotan ini.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang berkaitan dengan kematian Holly Angela, 37 tahun, dan Elriski Yudhistra, 34 tahun, di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Kedua tersangka, S dan AL merupakan rekan Elriski. Mereka komplotan penganiaya Holly Angela sehingga Holly tewas.
Holly ditemukan di kamar apartemennya 30 September lalu. Tubuhnya berlumuran darah akibat luka di kepala dan beberapa bagian tubuhnya. Pada saat bersamaan, mayat Elriski ditemukan di lantai dasar apartemen.
RIZKI PUSPITA SARI
Berita Terpopuler
Dua Analisa Pembunuh Holly Angela
Kali Jakarta Akan Dikeruk Tiap Hari di Tahun 2014
Selewengkan APBD, Lurah Ceger Ditahan
Enam Orang Tewas Akibat Miras Oplosan
Jokowi Akan Copot Jabatan Lurah Ceger