Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Bukti Ini Seret Gatot dalam Kasus Holly

image-gnews
Auditor Utama Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Non akif, Gatot Supiartono digiring petugas usai diperiksa terkait kasus pembunuhan istri mudanya Holly Angela di Polda Metro Jaya, Jakata, (17/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Auditor Utama Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Non akif, Gatot Supiartono digiring petugas usai diperiksa terkait kasus pembunuhan istri mudanya Holly Angela di Polda Metro Jaya, Jakata, (17/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan, Gatot Supiartono, sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Holly Angela alias Niken Hayu Winanti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro, Komisaris Besar Slamet Riyanto, mengaku memiliki dua alat bukti yang memberatkan Gatot. "Alat buktinya keterangan saksi dan surat," kata dia kepada Tempo, Senin malam, 21 Oktober 2013.

Ihwal keterangan saksi, Slamet mengatakan hal itu sah untuk dijadikan alat bukti. Penyidik, kata dia, bisa menggunakan keterangan saksi yang memberatkan Gatot. "Tidak harus berupa rekaman pembicaraan atau benda fisik," ujarnya tanpa memerinci keterangan apa yang dimaksud. Begitu juga dengan bukti berupa surat. Slamet enggan menjelaskan isi surat tersebut, pengirim maupun penerimanya. "Nanti disampaikan oleh penyidik," katanya.

Saat ini polisi belum memiliki rekaman percakapan antara Holly dan Gatot. Begitu juga dengan salinan pesan pendek antara Gatot dan salah seorang tersangka pembunuh Holly. "Jika sudah ada, nanti akan diberitahukan," ucap Slamet.

Sebelumnya, sumber Tempo mengatakan polisi memiliki bukti percakapan antara Gatot dan satu dari lima tersangka pembunuhan Holly. Setelah aksinya ketahuan, salah seorang tersangka mengirimkan pesan pendek kepada Gatot berisi kalimat singkat: "Gagal". "Pesan itu langsung dibalas Gatot dengan satu kata: "Kabur".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber itu mengatakan pesan pendek ini menjadi salah satu bukti bagi polisi untuk menetapkan Gatot sebagai tersangka. Selain Gatot, polisi sudah menahan tiga tersangka pembunuh Holly, yakni Surya Hakim, Abdul Latif, dan Rusky. Pago, seorang anggota komplotan itu, masih buron. Sedangkan pelaku bernama Elrisky Yudisthira meninggal karena jatuh dari apartemen Holly.

RIZKI PUSPITA SARI

Terpopuler
SMS Pembunuh Holly: Gagal, Gatot: Kabur!

Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard

Gatot Kenal Holly di Tempat Hiburan Malam
Gatot Diduga Giring Holly ke Apartemennya
Holly Dibunuh, Gatot Berbohong di Australia
Erick Thohir Beli Inter Milan, Rothschild Berang
Ahok Minta Perbaikan Jalan Rampung Sehari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

11 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

11 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

12 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

14 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

15 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

17 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

17 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.