TEMPO.CO, Jakarta - Anggota gabungan dari Sudin P2B, Satpol PP dan Kepolisian akan menertibkan kawasan Taman Burung, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 12 Desember 2013. Namun, sebagian besar warga menolak karena belum jelasnya soal relokasi.
"Kami mau digusur, tapi tak tahu akan direlokasi ke mana," kata Rudi, 38 tahun, salah seorang warga, saat ditemui di Taman Burung, Kamis, 12 Desember 2013. Menurut dia, selama ini belum ada komunikasi antara pemerintah dengan warga untuk menentukan kompensasi. "Padahal, kami sudah punya tim negosiasi," kata dia.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Paguyuban Taman Burung, Ali. Dia menyebutkan, pada dasarnya warga tidak menolak penggusuran rumah mereka. "Tapi warga ingin dimanusiakan sebagai warga negara," kata dia.
Menurut pantauan di lapangan, warga Taman Burung berkumpul di depan rumah ketua paguyuban. Warga mengaku akan bertahan selama belum ada negosiasi untuk membicarakan kompensasi. Sementara itu, anggota gabungan dari Kepolisian sudah bersiaga sejak Subuh. Beberapa mobil back-hoe pun sudah disiapkan.
Camat Penjaringan Rusdiyanto menemui warga untuk menjelaskan mengenai kegiatan penggusuran ini. Dia menyebutkan bahwa surat peringatan penggusuran bangunan telah dikeluarkan dan hari ini telah mencapai batas akhir. "Kemarin batas waktu surat perintah bongkar," kata dia.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya: