Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pembunuhan ABG di Bogor Dibekuk

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Bogor- Pelaku pembunuhan Yuyu Wahyuni, 14 tahun, siswi Mts. Miftahul yang ditemukan tewas di area perkebunan karet PT Cibodas, Kampung Cinyurup RT 03 RW 07, Desa Leuwibatu, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, dibekuk petugas gabungan Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor.

Pelaku diketahui bernama AA alias Apoy, 18 tahun, warga Gunung Cabe, Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Pelaku adalah mantan kekasih korban. Mereka sempat satu minggu berpacaran.

"Pelaku kita tangkap di rumahnya, namun sebelumnya pelaku sempat melarikan diri ke rumah kakaknya di Karawang selama satu minggu," kata Kepala Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Asep Safrudin, Rabu, 18 Desembr 2013.

Ia mengatakan, pembunuhan terjadi karena tersangka akan menyetubuhi korban, namun korban menolak dan mencakar korban sambil berteriak. Mendengar teriakan tersebut, tersangka panik sehingga mencekik leher korban sampai lemas dan akhirnya tewas. "Padahal sebelumnya korban dan tersangka sempat bermesraan dan berciuman di kebun karet yang menjadi lokasi pembunuhan korban," kata dia.

Melihat korban tergeletak lemas di tanah, AA sempat mencabuli tubuh korban dan akan memperkosa gadis remaja yang ia bawa dengan sepeda motor dari Terminal Leuwiliang itu. "Tersangka mencabuli korban yang sudah meninggal, dan sempat membuka celana panjang dan celana dalam korban, namun mengetahui gadis tersebut tidak bernafas, akhirnya ditinggal kabur tersangka,"kata dia.

Kepala Polisi Sektor Rumpin Ajun Komisaris Parmin mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal dari penemuan mayat perempuan di tengah perkebunan karet. "Tidak berselang lama, identitas korban terungkap, karena ada warga yang melaporkan anak perempuanya hilang dibawa kabur oleh pria tidak dikenal ke Polsek Leuwiliang. Setelah berkoordinasi, ternyata identitasnya cocok." kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi, sempat mengalami kendala untuk membekuk tersangka karena satu hari setelah menghabisi korban, ia bersembunyi di rumah kakaknya di Karawang. "Tapi setelah satu minggu kemudian pelaku pulang ke rumah orang tuanya," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, 285 tentang Pelaku Tindak Pekosaan, dan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku membunuh korban lantaran panik dan sakit hati karena baru satu minggu berpacaran, mereka sudah putus. Ditambah lagi, korban tidak mau disetubuhi. "Saya sakit hati karena diputusin korban, dan saya panik karena dia berteriak saat akan saya setubuhi," kata Apoy.

M SIDIK PERMANA

Baca juga:
Jokowi Minta Pemerintah Cabut Subsidi BBM di Jakarta
Ada Kernet Metromini Merangkap Bandar Ganja Besar
Pintu Tol Ditutup, Semanggi Dibebaskan dari 3 in 1
Sifon Bekasi untuk Pasok Air ke Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

20 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

22 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.