Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Polisi Tertabrak Kontainer  

image-gnews
cartoonstock.com
cartoonstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aiptu Ronggo Wasito, anggota Kepolisian Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara, mengalami kecelakaan saat sedang bertugas di depan kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis, 16 Januari 2014.

Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara AKBP Gatot Subroto mengatakan, anggotanya tertabrak sebuah mobil truk kontainer yang baru keluar dari pul pada pukul 14.30 WIB. Mobil truk kontainer bernomor polisi F-9607-FB ini kemudinya tidak berfungsi dengan baik, sehingga sulit dikendalikan. "Akibatnya, menabrak motor yang dinaiki anggota," kata dia, Kamis, 16 Januari 2014.

Saat kejadian, korban menaiki ojek sepeda motor bernomor polisi B-4182-NE yang dikendarai oleh Dalim. Korban mengalami luka di pelipis kiri dan kaki sebelah kanan. Sementara itu, pengendara ojek mengalami sobek di telinga sebelah kiri dan luka di kuku serta jari tangan sebelah kiri. "Sekarang masih dirawat di RS Puri Medika, Plumpang," kata dia. Sementara itu, kendaraan yang terlibat diamankan di Unit Laka Lantas Jakarta Utara.

Kecelakaan yang menimpa anggota lalu lintas ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara Kompol Doni Hermawan mengalami kecelakaan saat sedang bertugas pada Rabu kemarin di Jalan Raya Cakung-Cilincing. Doni yang menaiki sebuah sepeda motor ditabrak oleh truk trailer bernomor polisi B-9092-HJ. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.45 WIB, saat Doni mengatur lalu lintas karena kepadatan luar biasa akibat genangan air, hujan deras, dan tawuran di Pos 8 Pelabuhan Tanjung Priok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Kombes Muhammad Iqbal, Doni sudah pulang dari Rumah Sakit Ananda, Bekasi Barat--tempatnya dirawat. "Dia mengalami luka di kaki," kata dia.

NINIS CHAIRUNNISA



Berita Lainnya:
Djoko Kirmanto: Jokowi Jangan Ambil Wewenang Pusat
Kisah Cinta Ahok, Beda 9 Tahun dengan Istrinya  
Mata Najwa, Angel Lelga Gagap Menjawab  
Suami Khofifah Sudah Lama Menulis Hari Kematiannya  
Seperti Apa Ruang Karaoke Akil Mochtar Kini?  
Sedang Pimpin Rapat, Ani SBY Malah Angkat Telepon

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.