TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan tak akan mundur mengawal kasus dugaan kekerasan terhadap anak-anak yang terjadi di Panti Asuhan Samuel, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten. "Kami tak gentar, akan terus mendukung pengusutan kasus ini," kata dia di kantornya, Jumat, 28 Februari 2014.
Pengelola Panti Asuhan Samuel mengancam akan menggugat Komnas Perlindungan Anak karena tidak terima Arist yang mengevakuasi anak-anak. Pengelola panti Samuel menganggap tindakan Arist itu melangkahi wewenang polisi, sebab kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. "Silakan saja mereka melaporkan saya, yang penting anak-anak di panti itu sekarang selamat," ujarnya.
Arist membawa 12 anak dari sebuah Panti Asuhan di Sektor 6, Blok GC, Gading Serpong, Banten pada Senin, 24 Februari 2014 lalu. Lalu pada Kamis malam, 27 Februari 2014, Arist kembali mengevakuasi dua bayi perempuan yang sedang sakit. Komnas menerima laporan dari warga sekitar panti yang melihat anak-anak panti Samuel mengamen. (Baca: Panti Samuel Ditutup Sementara dan Anak-anak Panti Asuhan Samuel Dipindah ke Jakarta)
PRAGA UTAMA