TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mencari lima pemuda yang diduga merusak Stasiun Duri pada Jumat malam, 21 Maret 2014. Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Metro Tambora Ajun Komisaris Widharma Jaya Sentosa mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan kelimanya merupakan warga setempat. "Masih kami selidiki," kata Jaya saat dihubungi, Ahad, 23 Maret 2014.
Jaya menuturkan perusakan tersebut bermula saat lima pemuda yang turun dari kereta commuter line itu hendak menukar tiket harian berjaminan di loket pada pukul 22.00 WIB. Setelah menukar tiket, seorang pemuda yang diduga mabuk berusaha kembali masuk ke stasiun, tapi dicegah oleh petugas. Pemuda itu marah dan memanggil teman-temannya. Mereka melempari kantor stasiun dengan batu.
Dari hasil pemeriksaan, kata Jaya, fasilitas yang rusak antara lain satu unit pintu keluar tripod yang patah, perangkat e-ticketing di loket, papan nama stasiun, dan lampu peron. Selain itu, kursi tunggu peron dan papan nama pintu masuk juga turut dirusak (baca: Usai Diserbu, Stasiun Duri Berjalan Normal).
Penyidik telah memeriksa delapan saksi, yakni dua karyawan PT Kereta Api Indonesia, empat petugas keamanan, dan dua anggota TNI yang sedang berjaga saat kejadian berlangsung. Menurut dia, kemungkinan jumlah saksi masih akan bertambah guna mendapatkan keterangan lain soal pelaku.
Jaya menjelaskan para pelaku bisa dijerat menggunakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pengeroyokan dan Perusakan. "Karena mereka menyebabkan luka, maka ancamannya 7 tahun," kata Jaya.
Berita lain:
Ahok Tiru Dua Gaya Jokowi
Facebook Tawarkan Pelatihan buat Pejabat Jakarta
Prabowo Akan Beri Bantuan untuk Iqbal
Dianggap Galak, Ahok: Apa Saya Kurang Lembut?