TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan sedang menyusun ulang kriteria siswa penerima Kartu Jakarta Pintar untuk menghindari penyimpangan distribusi. Alasannya, standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang selama ini dipakai untuk menentukan kriteria siswa miskin berdasarkan asupan kalori dianggap sulit diterapkan. Pembenahan ini bertujuan menghindari kesalahan sasaran penerima Kartu Jakarta pintar.
WHO menyebutkan seseorang setidaknya harus mengkonsumsi 2.000-2.500 kalori per hari. Lasro menjelaskan, standar yang disusun nantinya berdasarkan data faktual mengenai kriteria-kriteria yang mudah terlihat. Setelah standar tersusun, langkah verifikasi juga harus dibuat untuk menyaring peserta program ini. (Baca: Apa Rekomendasi ICW ke Ahok Ihwal Kartu Jakarta Pintar?)
Verifikasi ini, kata Lasro, akan diserahkan ke wali kelas. Menurut dia, wali kelas merupakan orang yang paling dekat dengan siswa, dan karena itu, mengerti keadaan siswa. "Wali kelas harus tahu siswa-siswanya yang layak mendapat Kartu Jakarta Pintar," kata Lasro di Balai Kota, Jumat, 11 April 2014.
Penyimpangan dalam penerimaan peserta Kartu Jakarta Pintar ditemukan di beberapa sekolah menengah atas di Jakarta. Siswa yang tercatat sebagai peserta tak mendaftar melalui sekolah, melainkan perantara yang mengaku sebagai anggota partai politik. Itu sebabnya, Lasro menyusun ulang manajemen pemberian Kartu Jakarta Pintar.
Manajemen ini juga berkaitan dengan kemungkinan diperlukannya lembaga pengawas program yang membutuhkan anggaran Rp 700 miliar ini. Pembenahan ini akan diterapkan pada pemberian Kartu Jakarta Pintar tahap berikutnya. "Sekarang saya fokus UAN dulu," kata Lasro. (Baca: Ahok Bakal Pidanakan Penyeleweng Dana Kartu Jakarta Pintar)
LINDA HAIRANI
Berita Lainnya:
Facebook Berupaya Minimalkan Aksi Spam
Dipaksa Menikah, Remaja Nigeria Racuni Suaminya
Ahok: Memangnya ini Baju Blusukan?
Sakit Hati, Roger Danuarta Minta Dirawat di RS