TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana melayangkan surat teguran kepada Jakarta International School (JIS) hari ini, Senin, 21 April 2014. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi mengatakan surat itu juga berisi permintaan penutupan sekolah tersebut.
Surat teguran dan pemintaan penutupan itu muncul setelah terjadi pelecehan seksual terhadap seorang siswa taman kanak-kanak di sekolah itu.
"Penutupan itu bukan hanya untuk taman kanak-kanaknya, tapi juga pendidikan anak usia dini," kata Lydia saat dihubungi, Ahad, 20 April 2014.
JIS saat ini memiliki tingkatan pendidikan early childhood, elementary school, middle school, dan high school. Empat bidang tersebut di Indonesia sama dengan sekolah taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
Lydia mengatakan sekolah tersebut tak memiliki izin dari Kemendikbud. Lantaran hal itu juga, Kemendikbud akan melaporkan JIS ke kepolisian. "Mereka sudah melanggar Pasal 71 Undang-Undang (Nomor 20 Tahun 2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional," ujarnya. Undang-undang itu mengatur penyelenggaraan satuan pendidikan yang didirikan tanpa izin pemerintah atau pemerintah daerah.
Meski harus menutup sekolah, kata Lydia, JIS tetap berkewajiban bertanggung jawab terhadap anak-anak yang bersekolah di sana. Untuk urusan itu, ia serahkan kepada lembaga tersebut. "Terserah mereka," tuturnya.
Kemendikbud, ujar Lydia, baru akan turun tangan jika JIS meminta bantuan. Menurut dia, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menempatkan anak-anak tesebut. "Ada banyak sekolah yang bisa menampung mereka," ujarnya. Sekolah penampung tersebut harus terakreditasi A dan memiliki nilai yang baik.
Pihak JIS sampai saat ini belum dapat dimintai konfirmasi. Meski telah dihubungi via telepon, e-mail, bahkan didatangi, sekolah itu tetap menolak memberikan jawaban. Terakhir, Kepala Sekolah JIS Tim Carr menyatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa siswanya. Ia berjanji akan bekerja sama dengan Kemendikbud dalam menangani kasus ini.
"Fokus utama kami adalah untuk kesejahteraan siswa dan keluarganya, serta keamanan dan keselamatan dari komunitas sekolah," ujar Carr di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu, 16 April 2014. Setelah memberikan pernyataan, Carr yang ditemani sejumlah perwakilan sekolah langsung kabur. Tidak satu pun pertanyaan wartawan yang ditanggapinya.
NUR ALFIYAH
Terpopuler
6 Cerita Mengejutkan di Balik Konflik PPP
Suryadharma Ali Dilengserkan dari Ketua Umum PPP
JIS Buat Surat Edaran, Begini Isinya