TEMPO.CO, Jakarta -- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendesak pencopotan inspektorat dan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dinilai bermasalah.
Hal itu dilakukan karena Ahok—sapaannya—kecewa setelah menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI yang memberi opini DKI Jakarta Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta tahun anggaran 2013.
“Kalau Jokowi tak mau ganti inspektorat dan kepala SKPD yang bermasalah, ini akan menjadi masalah,” kata Ahok kepada Tempo, Sabtu, 21 Juni 2014.
Temuan BPK atas APBD DKI Jakarta 2013 menunjukkan ada 86 proyek yang ganjil sehingga berpotensi merugikan daerah dengan nilai total Rp 1,54 triliun. Menurut Ahok, ini bukti bahwa inspektorat tidak beres. (Baca: BPK Temukan Potensi Kerugian DKI Rp 1,54 Triliun).
“Kami juga sama seperti perusahaan yang membutuhkan auditor luar. Hanya saja pemda harus minta BPK sebagai auditor luar,” ujarnya. (Lihat pula: Temuan BPK, Ahok: Ada Pencairan ke Rekening Pejabat).
Ahok menjelaskan ada beberapa temuan yang sama dalam APBD 2012 saat Gubernur Fauzi Bowo. Temuan itu yakni kasus BOP (Biaya Operasional Pendidikan), kasus Dinas Pekerjaan Umum, masalah aset, kasus Bantar Gebang yang tidak dibuka, dan kasus Transjakarta.
“Itu semua sama seperti dulu pengaduannya,” ujarnya. Bedanya, Ahok melanjutkan, pada zaman Fauzi Bowo ada beberapa temuan yang tidak atau belum ketemu pada 2012. “Bedanya sekarang mereka ketemu dan justru bagus ini,” ujarnya.
Bagus yang dimaksud Ahok adalah bahwa dari temuan ini diketahui masih banyak staf bawahannya yang belum mengikuti perintahnya. “Artinya, staf di bawah masih seperti dulu. Nah, ini yang bisa saja akan dicopot.”
AFRILIA SURYANIS
Berita utama
Intuisi Indigo Ungkap Kelemahan Prabowo. Apa itu?
Ulang Tahun, Jokowi Kebanjiran Ucapan di Twitter
Lima Satuan Kerja yang Bermasalah di DKI