TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan akan memeriksa kembali tiga guru Jakarta International School terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap murid-murid taman kanak-kanak sekolah tersebut.
Ketiga guru itu berinisial ED, NB, dan FT.
"Lusa mereka akan kami periksa kembali," kata Rikwanto kepada Tempo, Senin 30 Juni 2014. (Baca: Pengacara Yakin Guru JIS Tak Akan Jadi Tersangka)
Pemanggilan ketiga guru tersebut,kata Rikwanto, untuk memperdalam lebih jauh
penyidikan. Sebelumnya, polisi telah memanggil ketiga guru tersebut dan diperiksa sebagai saksi pada Senin, 23 Juni 2014. (Baca: Diperiksa Polisi, Guru JIS Mengaku Tidak Tahu)
Rikwanto mengatakan hasil visum korban dugaan kekerasan seksual inisial AL, AK, dan DS sudah selesai dan sudah diketahui hasilnya. "Hasil visum tersebut akan kami konfirmasi pada ketiga saksi tersebut," kata Rikwanto.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan rangkaian pemeriksaan guru-guru JIS yang
diduga terlibat dalam kekerasan seksual yang menimpa tiga murid TK, yakni AK, 6 tahun; AL (6); dan DA (6).
Sebelumnya, pada Selasa, 17 Juni 2014, Kepala Sekolah JIS Timothy Carr dan seorang guru JIS, Murphy, diperiksa penyidik Polda Metro. Pemeriksaan kepala sekolah dan wali kelas korban AK dan DA itu terkait kemungkinan adanya keterlibatan kasus kekerasan seksual terhadap korban pertama.
DEVY ERNIS
Berita Lain
Gunung Sinabung Meletus, Tidak Ada Korban Jiwa
Manusia Takut Pada Sesuatu yang Mendekat
Mark Wahlberg Tertekan Bintangi Transformers