TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Brigadir Jenderal Andika Perkasa membenarkan informasi meninggalnya Tengku Yusri, 47 tahun, juru parkir Monumen Nasional korban pembakaran anggota TNI. Yusri meninggal dunia pada Senin pagi, 14 Juli 2014, sekitar pukul 05.30 WIB, setelah koma selama hampir tiga pekan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena luka bakar berat yang dideritanya.
"Komandan Pusat Polisi Militer sudah membantu penerbangan jenazah almarhum ke Banda Aceh untuk dimakamkan di sana pada pagi tadi," kata Andika saat dihubungi Tempo. "Istri dan kedua anaknya juga sudah diterbangkan ke sana." (Baca:Jatah Kurang, Tukang Parkir Monas Dibakar)
Pada Selasa malam, 26 Juni lalu, Yusri mengalami nasib nahas. Dia disiram bensin dan dibakar oleh Prajurit Satu Heri Ardiansyah. Pratu Heri yang merupakan anggota Pusat Polisi Militer TNI AD melakukan aksi itu karena kesal lantaran merasa uang setoran parkir yang diberikan Yusri tidak cukup.
Pratu Heri ditangkap dan menjalani pemeriksaan tak lama kemudian. Pada Senin, 7 Juli 2014, dia dipecat secara tidak hormat melalui upacara militer. Adapun persidangan terhadap pria berusia 30 tahun itu masih menunggu jadwal. (Baca:TNI Pembakar Juru Parkir Monas Resmi Dipecat)
Kondisi Yusri sejak dibakar Heri memang terus menurun. Dia mengalami koma akibat luka bakar 70 persen pada tubuhnya. Pada Senin lalu, dokter terpaksa mengoperasi tenggorokannya untuk membuat selang pernapasan karena mulut dan hidung Yusri tertutup rapat.
Andika mengatakan, selain membantu pemulangan jenazah korban dan istrinya, Polisi Militer Kodam Jaya juga telah mengganti biaya perawatan korban selama di rumah sakit. "Serta memberikan santunan kepada keluarga korban," ujarnya.
PRAGA UTAMA
Berita lainnya:
Akan Dipanggil KPK, Megawati Belum Lakukan Persiapan
Makarim: Banyak Warga Israel Dukung Palestina
Pemecatan Setiyardi Dinilai Terlambat