TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah Jakarta agar pelajar SMP dan SMA mengenakan pakaian adat tidak disambut baik para pelajar. "Kalau digunakan setiap Jumat sepertinya keseringan juga, sih, ya. Mungkin kalau sebulan sekali aja enggak masalah," ujar Rifqi, siswa kelas X SMAN 78 Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2014.
Rifqi keberatan atas kebijakan Dinas Pendidikan tersebut. "Repot juga, sih, nanti buat mereka yang kalau ada pelajaran olahraga setiap Jumat. Apalagi buat yang perempuan, mungkin malah jadi semakin ribet," ujarnya.
Penolakan atas kebijakan itu juga disampaikan murid lainnya. "Bukannya malah bisa jadi gerah, ya, nanti kalau ke sekolah pakai baju encim. Apalagi, kan, setiap hari naik kendaraan umum," ujar Maharani, siswi kelas X. (Baca: Ini Kata Jokowi Soal Penggunaan Baju Adat Betawi)
Menanggapi keluhan murid, Kepala SMAN 78 Sony Djuhersoni mengatakan tetap akan menerapkan imbauan dari Dinas Pendidikan tersebut meski mendapatkan penolakan dari murid. "Mungkin sebagian besar yang akan merasa keberatan adalah para siswi karena tidak nyaman menggunakan pakaian adat," ujarnya.
Pada saat ini, kata Sony, beberapa orang tua murid sudah mulai mempertanyakan ketentuan pemakaian baju adat Betawi tersebut. Dia khawatir orang tua murid memprotes kewajiban pemakaian baju adat Betawi. "Sepertinya banyak yang lebih suka untuk menggunakan baju muslim pada hari itu," ujarnya. (Baca: Ahok: Siswa Tak Wajib Pakai Baju Betawi)
Pemerintah DKI menetapkan kebijakan melalui surat edaran ihwal penggunaan seragam sekolah untuk sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Surat edaran bernomor 48/SE/2014 itu berisi imbauan kepada pelajar supaya mengenakan baju adat Betawi setiap Jumat, baju sadariah untuk siswa dan baju encim untuk siswi.
NURIMAN JAYABUANA
Terpopuler
Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan
Begini Celah Penipuan dalam Arisan MMM
Ada Pesan Lowongan Budak Seks ISIS di UIN
Pilpres Diulang, Jokowi-JK Bakal Unggul Jauh
Bursa Ketua Umum Golkar, Ini Petanya
ISIS Kuasai Kota Kristen Terbesar di Irak