TEMPO.CO, Jakarta - Kaburnya 35 pasien Balai Rehabilitasi Narkotika Badan Narkotika Nasional, Lido, Kabupaten Bogor, pada Selasa malam, 2 September 2014, merupakan kasus yang pertama. "Baru kali ini ada pasien kabur berombongan begitu," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Besar Rehabilitasi BNN dokter Yolan kepada Tempo, Rabu pagi, 3 September 2014.
Semalam, sebanyak 35 pasien Balai Rehabilitasi Narkotika BNN kabur dari asrama mereka. Para pasien yang seluruhnya laki-laki itu melarikan diri melalui gerbang utama yang hanya dijaga dua satpam. Petugas keamanan tidak mampu menghalau mereka karena kalah jumlah. Namun, sekitar Rabu tengah malam, 33 orang yang sempat lari itu kembali atas kesadaran sendiri. (Baca: Dua Pasien BNN yang Kabur Masih Berkeliaran)
Menurut Yolan, kaburnya para pasien ini karena diprovokasi oleh dua rekan seasrama mereka. "Jadi mereka semua tinggal di satu rumah, di sini ada delapan rumah yang menjadi asrama buat pasien laki-laki," katanya. Karena ingin menunjukkan kekompakan, mereka sepakat untuk lari dari asrama. "Menurut salah satu pasien, motif mereka kabur juga karena kesal dan tidak kuat ikut program rehabilitasi, apalagi sebagian besar merupakan pasien baru."
Balai Rehabilitasi BNN bukanlah penjara. Para penyalah guna narkotik yang dirawat di tempat ini masuk atas kesadaran sendiri. Terlebih, saat ini pemerintah telah menerapkan kebijakan dekriminalisasi pengguna narkoba. "Mayoritas jadi pasien di sini karena ingin sembuh dari ketergantungan narkotik," ujar Yolan. (Baca: BNN: 22 Persen Pelajar dan Mahasiswa Pakai Narkoba)
Meski begitu, para pasien tidak bisa sembarangan keluar-masuk kompleks Balai Rehabilitasi. Para pasien setiap hari harus menjalani program ketat di bawah pengawasan tenaga ahli untuk memastikan mereka bisa benar-benar sembuh.
"Wajar kalau ada pasien yang tidak betah atau kesal karena program penyembuhan di sini sangat ketat dan disiplin," Yolan menjelaskan. Biasanya pasien yang tidak betah minta dijemput keluarga mereka untuk pulang. "Selama enam bulan saya jadi kepala Balai Rehabilitasi, baru kali ini ada pasien kabur, berombongan pula."
Para pasien yang kabur, menurut Yolan, tidak akan mendapat hukuman berat layaknya di rumah tahanan. "Mungkin hanya diberi sanksi dan pembinaan lebih disiplin," katanya. Sedangkan bagi dua pasien yang belum kembali, diduga sebagai penghasut pasien lain untuk melarikan diri, pihak Balai Rehabilitasi akan melakukan tindakan khusus. "Kami akan pisahkan dulu dari pasien lain."
PRAGA UTAMA
Berita Terpopuler
Foto Bugil Jennifer Lawrence Asli
Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan
Diundang SBY, Prabowo Tak Datang
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
Bekas Dirut PPA Kecelakaan Di Tol Cipularang