Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KM PausTak Kantongi Izin Berlayar  

image-gnews
Korban kecelakaan KM Paus yang terbakar dievakuasi dari kapal menuju pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, 27 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Korban kecelakaan KM Paus yang terbakar dievakuasi dari kapal menuju pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, 27 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otoritas Pelabuhan Muara Angke Tonny Suharya memastikan tidak pernah mengeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB) untuk kapal motor (KM) Paus di hari nahas saat kapal itu meledak. Menurut Tonny, kapal berlayar tanpa izin, sehingga kecelakaan menjadi sepenuhnya tanggung jawab nakhoda.

"Pada hari kecelakaan, KM Paus tidak berkoordinasi dengan syahbandar dan tidak mengantongi SPB," ujar Tonny, Senin, 15 September 2014. (Baca: Bawa Penumpang ke Pulau Pramuka, Kapal Meledak)

KM Paus meledak saat berlayar di antara Pulau Pari dan Pulau Pramuka. Penyelidikan Laboratorium Forensik mengungkapkan kapal meledak karena ada genangan bensin di sekitar tangki. Akibat ledakan tersebut, 35 penumpang menderita luka bakar.

Menurut Tonny, kapal yang berlayar dari Pelabuhan Kali Adem itu seharusnya berkoordinasi dengan syahbandar sebelum berlayar. Nakhoda atau pengurus kapal harus menunjukkan surat-surat kelengkapan seperti sertifikat keselamatan, surat pernyataan nakhoda, dan daftar anak buah kapal. Setelah itu, petugas syahbandar akan mengecek surat dan kondisi kapal sebelum menandatangani SPB. (Baca: Dishub: Ledakan KM Paus Janggal)

Namun KM Paus keluar dari pelabuhan tanpa melalui prosedur itu terlebih dulu. "Setelah kecelakaan, kami memeriksa KM Paus. Ditemukan bahwa kapal itu tidak memiliki surat-surat asli, hanya fotokopi. Selain itu, saat berlayar, juga tidak ada teknisi di atas kapal," ujar Tonny.

Kapal-kapal yang keluar dari Pelabuhan Muara Angke, Pelabuhan Kali Adem, dan Pantai Mutiara seharusnya mengurus SPB pada otoritas Pelabuhan Muara Angke sebelum berlayar. Meski demikian, Tonny menyebut tidak semua kapal mau mengurus itu. "Kalau kapal keluar tanpa SPB, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan nakhoda." (Baca: Labfor Polri Tak Temukan Tangki KM Paus Bocor)

Scroll Untuk Melanjutkan

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA


Baca juga:
Bupati Ini Terima Suap untuk Lunasi Utang Pilkada

Polisi Tangkap Sayidah, Penipu Bisnis Online
Warga Korban Lapindo Tunggu Kepastian ke Jakarta

Mahasiswa: Pilkada oleh DPRD Rampas Harapan Rakyat



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

20 jam lalu

Gunung Ruang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara kembali meletus pada Selasa 30 April 2024  dini hari.
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

21 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

12 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

16 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

16 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

18 hari lalu

Sejumlah pemudik dari Program Mudik Gratis Kemenhub tiba di Terminal Tipe 2 Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 April 2024. TEMPO/SEPTHIA ITU
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.