Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Geng Hong Kong

image-gnews
Petugas kepolisian dari Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggerebek pabrik sabu di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta, 23 Oktober 2014. Polisi berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Malaysia, 3 orang WNI dan barang bukti beserta puluhan sabu siap edar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian dari Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggerebek pabrik sabu di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta, 23 Oktober 2014. Polisi berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Malaysia, 3 orang WNI dan barang bukti beserta puluhan sabu siap edar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menahan empat orang yang terlibat dalam jaringan sindikat narkoba internasional, yang terafiliasi dengan Triad, geng kriminal internasional dari Cina. Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini adalah Ong Beng An, Hendrik Kho, Thian Hong, dan Tjhia Sing Jang. Mereka kini mendekam di ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri.

"Jaringan ini berasal dari Hong Kong," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra di lokasi tempat kejadian perkara di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis, 23 Oktober 2014.

Anjan menjelaskan jaringan tersebut terbukti memproduksi narkoba berupa sabu yang diproduksi secara rumahan. Anggota sindikat itu menjadikan sebuah rumah di Perumahan Citra Garden 5 Blok B4 Nomor 28, Pegadungan, Kalideres, sebagai pusat produksi. Dari rumah tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 22,1 kilogram senilai Rp 44 miliar.

Ong Beng An, kata Anjan, berperan sebagai pemimpin sindikat di Indonesia. Warga Malaysia sudah dua kali tercatat pulang-pergi Jakarta-Hong Kong sebelum tertangkap. Sedangkan tiga anggota lainnya adalah warga Indonesia keturunan Tionghoa. Mereka membuat sabu yang diolah dari bahan bakar cair selundupan dari Hong Kong. (Baca: Badan Narkotika Deteksi 11 Jaringan Internasional)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat tersangka dijerat dengan hukuman berlapis yaitu Pasal 114, Pasal 113, dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman mati. Dalam pemeriksaan, Tjhia Sing mengakui dirinya sebagai juru olah narkoba. Dia menyebut Thian dan Hendrik bertugas memasarkan barang haram sekaligus menjaga rumah tersebut. Dia pun mengaku menerima pendapatan bersih Rp 30 juta dari tiap kilogram sabu yang diproduksi. (Baca juga: BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia)

DIMAS SIREGAR

Berita Lainnya:
5 Pilihan Tempat Jokowi Melantik Pejabat
Berkas Sitok Srengenge Dilimpahkan Pekan Depan
BMKG: Jakarta Hujan Hari Ini
Wali Kota Bima Arya Janji Bereskan Kemacetan Bogor
Bogor Disebut Termacet, Bima Arya Protes

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

9 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

15 jam lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

16 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

17 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.