TEMPO.CO, Jakarta: Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Transjakarta 2012. Kali ini, Direktur PT Saptaguna Dayaprima Gunawan selaku rekanan Dinas Perhubungan dalam pengadaan bus Transjakarta, ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana mengatakan Gunawan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 31 Oktober 2014. "Gunawan menjadi tersangka dalam kasus tipikor pengadaan bus Transjakarta tahun 2012," ujarnya kepada Tempo, Ahad, 2 November 2014. (Baca: Korupsi Transjakarta, Terdakwa Rugikan Rp 392 M)
Selain itu, pada hari yang sama, tim penyidik Kejagung menggeledah kantor PT Korindo Motors di Wisma Korindo, Jalan M.T. Haryono, Kaveling 62, Jakarta Selatan, dan kantor PT Ifani Dewi di Jalan Tebet Barat Dalam, Nomor 153A, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi itu, Kejaksaan menyita sejumlah barang bukti. "Di PT Korindo disita 3 unit CPU dan dokumen terkait proyek busway," kata Tony. Dari kantor PT Ifani, tim Kejaksaan mengamankan satu unit laptop, dokumen proyek, serta bukti pembayaran. (Baca: KPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Transjakarta)
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI I Gusti Ngurah Wirawan, pensiunan PNS Dishub DKI Hasbi Hasibuan, mantan Kepala Dishub DKI Udar Pristono, dan Gunawan, Dirut PT Saptaguna. Pada kasus ini, Kejaksaan menduga ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan armada bus gandeng paket I dan paket II senilai Rp 150 miliar.
Selain dugaan korupsi pengadaan Transjakarta tahun 2012, Kejagung masih terus mengusut kasus pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tahun 2013. Udar pun ditetapkan menjadi tersangka. Selain Udar, ada tujuh tersangka, baik dari pihak Dishub maupun swasta sebagai rekanan. Mereka adalah Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto, Pejabat Pembuat Komitmen (Sekretaris Dishub DKI) Drajad Adhyaksa, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi (Kepala Seksi UPT Angkutan Perairan dan Pelabuhan) Setiyo Tuhu, Dirut PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang) Budi Susanto, Dirut PT Ifani Dewi Agus Sudiarso, dan Dirut PT Korindo Motors Chen Chong Kyeon.
Pengadaan itu terdiri atas armada bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar.
NINIS CHAIRUNNISA
Baca juga:
Pangkas Antrean, PT KAI Luncurkan Tiket Model Baru
Dalam Setahun 250 Polisi Dihukum karena Narkoba
Perpu Pilkada Terbit, Perekrutan Panwaslu Dimulai
Di JFW 2015, Desainer Jepang Bikin Baju Muslim